Abstrak
Skripsi ini membahas evaluasi kesesuaian antara sistem proteksi kebakaran aktif (sprinkler, alarm, detektor asap dan panas, APAR, pompa kebakaran dan hidran), pasif (konstruksi bangunan dan komaprtemen), sarana penyelamatan jiwa (sarana jalan keluar, Koridor, Tangga darurat, Tanda petunjuk arah, Pintu darurat dan Pencahayaan Darurat ) dan Manajemen Keselamatan Kebakaran Gendung (MKKG) dengan acuan peraturan di Indonesia berupa PERMEN PU No. 26/PRT/M/2008, PERWAL DEPOK No. 14 Tahun 2012, KEPMENAKER No.KEP.186/MEN/1999 serta beberapa Standar Nasional Indonesia (SNI). Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitik dengan pendekatan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sistem Proteksi Kebakaran Aktif, Pasif, Sarana Penyelamatan Jiwa dan Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG) yang tersedia belum sesuai dengan acuan yang digunakan.
Kata kunci: Kebakaran, Kepmenaker, Penyelamatan jiwa, Permen PU, Perwal Depok, SNI, Sistem proteksi aktif, Sistem proteksi pasif