Abstrak
Indonesia menjadi negara ketiga dengan konsumsi tembakau terbesar di dunia dan terus meningkat prevalensinya. Paparan asap rokok akan membahayakan bagi orang lain, perokok pasif akan menjadi korban dari perilaku merokok yang semena-mena. Kawasan Tanpa Rokok merupakan peraturan yang harus diterapkan berdasarkan UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Tempat Belajar mengajar menjadi salah satu Kawasan Tanpa Rokok yang ditetapkan oleh Pemerintah. Universitas Indonesia sebagai institusi pendidikan yang menjadi contoh dan peduli lingkungan sudah mentapkan UI sebagai kawasan Tanpa Rokok berdasarkan SK Rektor UI. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok di universitas Indonesia Tahun 2015. Jenis penelitian adalah penelitian kualitatif dengan mertode wawancara mendalam dan observasi dengan pendekatan kerangka kerja logis. Hasil penelitian adalah Kawasan Tanapa Rokok UI belum memiliki indikator yang sesuai dengan peraturan kementerian kesehatan dan belum optimal dalam pelaksanaannya. Faktor kendala utama adalah tidak adanya komitmen, konsistensi, ketegasan penegakan peraturan, kejelasan tanggung jawab dan wewenang Pelaksana Tugas Harian KTR UI sehingga akan berdampak pada alokasi anggaran dan aktivitas dalam pelaksanaan kawasan tanpa rokok serta output yang dicapai. Kata Kunci : Evaluasi, Kawasan tanpa Rokok, Kerangka Kerja Logis