Abstrak
Provinsi Sumut sebagai Provinsi ke-enam penyumbang kematian ibu terbanyak di Indonesia, penyebab tertinggi kematian ibu 33% karena perdarahan yang dapat dicegah dengan penerapan Manajemen Aktif Kala III dalam pertolongan persalinan. Berdasarkan penelitian pendahuluan, ditemukan hanya 25% bidan yang menerapkan Manajemen Aktif Kala III sesuai standar. Sisanya 75% tidak melaksanakan Manajemen Aktif Kala III, padahal bidan sebagai tenaga kesehatan utama (70%) yang melakukan pertolongan persalinan. Penelitian ini analitik dengan pendekatan kualitatif, menggunakan metode pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi dan telaah dokumen. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui aspek komunikasi, sumberdaya, struktur birokrasi, dan disposisi dalam implementasi kebijakan untuk penerapan Manajemen Aktif Kala III pada bidan di Kota Padangsidimpuan Tahun 2015. Hasil penelitian menunjukkan belum adanya kebijakan yang mengakomodir penerapan MAK III pada bidan, rendahnya pengetahuan bidan tentang MAK III, belum adanya sistem pengawasan terhadap penyelenggaraan bidan praktik swasta menjadi faktor yang sangat mempengaruhi mengapa MAK III sebagai suatu kompetensi penting bagi bidan belum diterapkan. Kedepannya diharapkan adanya kebijakan yang secara tegas mengatur penerapan MAK III pada bidan dari dinas kesehatan dan IBI dalam menurunkan angka kematian Ibu. Kata kunci : Manajemen Aktif Kala III, Bidan Praktek Swasta