Abstrak
Konsumsi alkohol telah menjadi isu masyarakat baik di dunia maupun di Indonesia. Namun informasi mengenai data besaran masalah dan peningkatan konsumsi masih minim. Permasalahan konsumsi alkohol selama mengemudi yang berisiko menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas juga belum menjadi prioritas mengingat belum adanya produk hukum yang mengatur tentang batas ambang kadar alkohol dalam darah pada pengemudi. Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan berbagai data yang terkait penggunaan alkohol pada pengemudi di Indonesia, melakukan review terhadap kebijakan negara lain yang telah menetapkan peraturan kadar alkohol dalam darah pada pengemudi dan implementasinya, serta melakukan survei persepsi masyarakat terhadap penggunaan alkohol selama mengemudi. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan analisa data kualitatif dengan sumber data baik primer maupun sekunder. Hasil penelitian menunjukkan permasalahan penggunaan alkohol selama mengemudi di Indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus. Berbagai pengalaman dari negara lain telah banyak bukti yang menunjukkan bahwa penetapan dan penegakan hukum terkait BAC dapat mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh alkohol. Studi persepsi terhadap masyarakat pengguna/pengonsumsi minuman beralkohol dan mengemudi di tiga kota besar di Indonesia secara umum menunjukkan dukungan yang positif terhadap ditetapkannya peraturan kadar alkohol pada pengemudi di Indonesia. Untuk itu perlu segera ditetapkan suatu peraturan yang mengatur kadar alkohol dalam darah yang diperbolehkan bagi pengemudi, yang didukung dengan implementasi penegakan hukum yang ketat, promosi dan edukasi masyarakat. Kata kunci: Alkohol, Pengemudi, Penggunaan Alkohol selama Mengemudi, Kecelakaan Lalu Lintas, Kadar Alkohol dalam Darah