Abstrak
Puskesmas dalam sistem pelayanan kesehatan berfungsi sebagai gatekeeper untukmelakukan penapisan rujukan serta kendali mutu dan kendali biaya pelayanankesehatan. Jika puskesmas tidak menjalankan fungsi gatekeeper dengan baikmengakibatkan pasien yang seharusnya cukup ditangani di puskesmas, menjadidirujuk dan ditangani oleh rumah sakit, rate rujukan meningkat sehingga terjadipemborosan biaya pelayanan kesehatan karena BPJS kesehatan harus membayarbiaya pengobatan di rumah sakit sesuai standar INA CBGs, selain membayarkapitasi puskesmas. Penelitian ini menggunakan desain kualitatif dengan jenispenelitian Rapid Assessment Procedures (RAP), pengumpulan data diperolehmelalui wawancara mendalam, observasi dan telaah dokumen. Penelitian inidilakukan untuk menganalisis pelaksanaan sistem rujukan rawat jalan tingkatpertama di Kabupaten Tulang Bawang tahun 2015. Hasil penelitian menunjukanbahwa ketersediaan fasilitas ruangan, alat kesehatan dan obat-obatan belummencukupi untuk mendukung pelaksanaan rujukan rawat jalan tingkat pertama.Sedangkan untuk tenaga dokter sudah memenuhi jumlah minimal standarketenagaan puskesmas non rawat inap di wilayah perkotaan . Dari aspekpengetahuan, pemahaman petugas puskesmas tentang sistem rujukan berjenjang,konsep gatekeeper dan kepatuhan terhadap prosedur rujukan sudah cukup baik.Tetapi pemahaman petugas puskesmas akan resiko keuangan terhadap raterujukan dan ketentuan rujuk balik belum tepat, sehingga perlu dilakukansosialisasi lebih lanjut agar pelaksanaan sistim rujukan rawat jalan tingkat pertamaberjalan optimal.Kata kunci: puskesmas, rate rujukan, gatekeeper,