Abstrak
Peraturan Daerah Kabupaten Lebak No.17 Tahun 2006 Tentang PenyelenggaraanKetertiban, Kebersihan dan Keindahan adalah bentuk turunan dari Undang-UndangNo.23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan. Kabupaten Lebak masih berada di posisitertinggi kedua yang memiliki persentase penduduk umur 10 tahun ke atas dengankebiasaan merokok (29,4%), sehingga untuk menurunkan angka perokok diKabupaten Lebak dengan melaksanakan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok. Penelitianini menggunakan Triangulation mix methode, pengumpulan data dilakukan denganpendekatan kualitatif dan kuantatif. Hasil penelitian mendapatkan sebagian kecilKawasan Tanpa Rokok patuh terhadap kebijakan (28%), perilaku positif (58%) danpengetahuan tinggi (58%), tidak ada hubungan perilaku dengan pengetahuan (p value= 0,075). Pelaksanaan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok belum efektif karena masihadanya gap antara implementasi dan pedoman dalam penggunaan Dana Bagi HasilCukai Hasil Tembakau yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI. Pemerintah daerahbelum responsive terhadap kebijakan Kawasan Tanpa Rokok dengan belumditerbitkannya Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok, pembentukan timpengawas dan sosialisasi Perda. Rekomendasi yang dapat diajukan adalah penerbitanPeraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok, dan penyamaan persepsi tentangpenggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau pada penentu kebijakan.Kata Kunci : Kawasan Tanpa Rokok, evaluasi, kebijakan, Kab.Lebak.
Lebak District Regulation No.17 Year 2006 on the Implementation Order,Cleanliness and Beauty is a derivative form of Laws 23 of 1992 About Health. Lebakstill remain the second highest percentage of population aged 10 years and over withsmoking (29.4%), so as to reduce the number of smokers in Lebak to implement theNo Smoking policy. This study uses the Triangulation mix of methods, datacollection is done with qualitative and quantitative approaches. The results of thestudy to get a small portion No Smoking policy-compliant (28%), positive behavior(58%) and high knowledge (58%), there was no connection with the behavior ofknowledge (p value = 0.075). No Smoking policy implementation has not beeneffective because of the persistence of the gap between the implementation and theguidelines in the use of Sharing Fund Tobacco Excise issued by the Ministry ofHealth RI. The local government has not been responsive to the policy of NoSmoking by not issuing the Provincial Regulation on No Smoking, team building andsocialization supervisory regulations. Recommendations that can be raised is thepublication of the Provincial Regulation on No Smoking, and harmonization of theuse of DBH in the Tobacco Excise policy makers.Key Words : No Smoking Area, evaluation, policy, district Lebak