Abstrak
Penelitian ini bertujuan menggali lebih dalam ketersediaan dokter spesialis serta upaya yangdilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga dokter spesialis pada Rumah Sakit UmumKelas C milik Pemerintah di daerah terpencil. Penelitian kualitatif dilakukan denganpendekatan studi kasus di Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdoel Madjid Batoe (RSUDHAMBA) Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi dan RSUD Malingping Kabupaten Lebak,Provinsi Banten.Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketersediaan dokter spesialis baik di RSUD HAMBAmaupun RSUD Malingping masih belum memadai. Kedua RS masih kekurangan tenagaspesialis baik dari segi jenis dan jumlah, sehingga mengakibatkan belum optimalnyapelayanan kesehatan. Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat,namun masih terdapat kendala, antara lain letak geografis, kondisi infrastruktur danperekonomian daerah yang masih belum memadai, kurangnya kompensasi baik yang bersifatfinansial maupun non finansial, selain tentunya kebijakan dan komitmen Pemda setempat,yang masih perlu ditingkatkan.Kesimpulan penelitian ini adalah suasana kerja yang nyaman serta kebijakan dan komitmenPemda sangat berperan terhadap peningkatan motivasi dan retensi dokter spesialis di daerah.Perlu dirumuskan kebijakan dan regulasi yang spesifik mengenai standar pola rekrutmen,penempatan, serta hak dan kewajiban dokter spesialis secara komprehensif.Kata Kunci : Dokter Spesialis, Pemenuhan, RS Umum Kelas C, Daerah Terpencil danKebijakan.