Abstrak
WHO menetapkan jaminan kesehatan semesta/Universal Health Coverage (UHC) untuk memastikan semua orang mendapatkan pelayanan kesehatan. Dalam rangka meningkatkan pemanfaatan pelayanan kesehatan tanpa melihat status sosial masyarakat, pemerintah menetapkan program Jaminan Kesehatan Nasional. Penelitian ini bertujuan mengetahui ekuitas/inekuitas utilisasi pelayanan kesehatan pada peserta JKN dan mengetahui karakteristik yang menjadi dasar terjadinya ketimpangan utilisasi pelayanan kesehatan di Indonesia. Studi ini mengunakan data sekunder dari Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun 2014. Hasil menunjukkan bahwa penduduk kaya di Indonesia lebih banyak memanfaatkan pelayanan rumah sakit dibandingkan dengan penduduk miskin. Rata-rata jumlah kunjungan rawat jalan peserta JKN khususnya pada kuintil 1 dan kuintil 2 lebih besar daripada bukan peserta JKN pada kelompok yang sama. Tingkat ketimpangan pelayanan rawat inap pada responden peserta JKN lebih kecil daripada peserta non JKN. Ketidakmerataan utilisasi rawat jalan dan rawat inap yang pro-kaya disebabkan oleh ketidaksetaraan umur, jenis kelamin, geografis, pernikahan, pendidikan dan pengeluaran. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan perlu monitoring dan evaluasi secara rutin terhadap pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional. Kata kunci: Jaminan Kesehatan Nasional, ekuitas, Susenas 2014