Abstrak
Gangguan pendengaran akibat bising masih menjadi masalah kesehatan baik didunia maupun Indonesia. Data WHO (2005) melaporkan bahwa 278 juta (4.2%)penduduk dunia mengalami gangguan pendengaran, 50% di Asia Tenggaratermasuk Indonesia. Tingkat kebisingan di pelabuhan udara El Tari Kupang tahun2010 mencapai 92,2 dB pada pagi hari dan 95,2 dB pada siang hari. Pada tahun2011 tingkat kebisingan di area apron atau area udara mencapai rata-rata 90,48dBdengan interval 74,5-120 dB dan di area terminal rata-rata 89,2 dB. Pada tahun 2013mencapai 91,5 dB di area apron dan 97,2 dB di ruangan check in, di ruangankeberangkatan mencapai 97 dB (Data Tahunan KKP Kupang). Penelitian inibertujuan untuk mengetahui hubungan tingkat kebisingan dengan gangguanpendengaran pada pekerja di pelabuhan udara El Tari Kupang. Penelitian inidilakukan menggunakan desain studi cross sectional analitik. Populasi studi padapenelitian ini adalah pekerja berjenis kelamin laki-laki yang bekerja padaperusahaan ground handling di pelabuhan udara El Tari Kupang tahun 2016. Hasilpenelitian menemukan prevalensi gangguan pendengaran sensorineural padapekerja di pelabuhan udara El tari Kupang sebesar 39,5%. Hasil estimasi risikomenemukan PR=1,80: 95%CI 1,01-3,19) artinya risiko gangguan pendengaransensorineural pada pekerja ground handling yang terpapar tingkat kebisingan > 85dBA 1,80 kali dibandingkan dengan pekerja ground handling yang terpapar tingkatkebisingan ≤ 85 dBA selama 8 jam TWA sehari di pelabuhan udara El Tari Kupang.Kesimpulan: ada perbedaan risiko kejadian gangguan pendengaran antara pekerjayang terpapar tingkat kebisingan > 85 dBA dengan pekerja yang terpapar tingkatkebisingan ≤ 85 dBA selama 8 jam TWA sehari. Upaya pencegahan pentingdilakukan yaitu mewajibkan semua pekerja menggunakan APD (ear plug atau earmuff) terutama yang bekerja di area apron pelabuhan udara El Tari Kupang.Kata Kunci: GroundHandling, Tingkat Bising, Gangguan Pendengaran.