Abstrak
Salah satu permasalahan penting dalam pembangunan Kesehatan Nasional adalah terbatasnya aksesibilitas terhadap pelayanan kesehatan. Hal ini terjadi juga di Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau. Untuk mengatasi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Lingga mengupayakan berbagai upaya diantaranya dengan upaya meningkatkan Puskesmas Perawatan Dabo menjadi RSUD Dabo Kelas D. Penampilan suatu rumah sakit sangat ditentukan oleh sumber daya manusia kesehatan yang dimiliki oleh rumah sakit akan mempengaruhi diferensiasi dan kualitas pelayanan kesehatan sehingga pengelolaan organisasi tidak bisa kita lepaskan dari pengelolaan sumber daya manusia di dalamnya. Namun sering kita temui pengelolaan sumber daya manusia di rumah sakit tersebut terjebak pada sistem dan prosedur yang rumit dan kadang tidak efisien dan tidak efektif. Tujuan dari penelitian ini adalah ingin mengetahui bagaimana proses perubahan fungsi operasional manajemen sumber daya manusia di RSUD Dabo. Hasil penelitian mendapatkan bahwa sudah ada badan hukum dalam perubahan bentuk organisasi dari Puskesmas Perawatan menjadi RSUD Kelas D yang dibuktikan dengan adanya visi dan misi, SK Bupati Lingga SK Menteri Kesehatan RI, Peraturan Daerah, SOTK baru dan Pola PPK-BLUD. Fungsi operasional manajemen SDM telah diupayakan oleh Direktur RS dengan mengajukan formasi yang dibutuhkan ke BKD Lingga guna merekrut paraPNS yang berkualitas. Disarankan agar perekrutan SDM lebih ditingkatkan menginggat sangat pentingnya SDM kesehatan khusunya dengan adanya perubahan bentuk status. Kemudian pihak RS lebih memperhatikan dokumen-dokumen terkait yang berhubungan dengan RS guna bilamana diperlukan tidak akan kesulitan dalam pencarian dokumen. Kata Kunci : Pelayanan Kesehatan, Sumber Daya Manusia, Puskesmas Perawatan, Rumah Sakit Umum Daerah.