Abstrak
Latarbelakang:Alat kesehatan memiliki peran yang penting dalam sektor kesehatan. Pengendalian dan pengawasan alat kesehatan dimulai dari proses produksi, distribusi, penggunaan hingga pembuangan dan keseluruhan merupakan kegiatan yang tidak terpisahkan. Dalam proses pemberian berita acara pemeriksaan sarana penyalur alat kesehatan yang ada di propinsi DKI jakarta, PTSP tidak melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Propinsi kenyataan ini bertentangan dengan pergub nomor 281 tahun 2016. Tujuan: Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pemenuhan cara distribusi alat kesehatan yang baik (CDAKB) dalam menjamin ketersediaan alat kesehatan yang aman, bermutu dan bermanfaat. Metode: Penelitian ini merupakan studi deskriptif dengan metode analisis kualitatif dengan melakukan wawancara mendalam dan penelusuran dokumen. Hasil: Penelitian dilakukan pada bulan Maret - April 2017, berlokasi di wilayah DKI Jakarta dengan hasil penelitian terdapat 20 peraturan perundang udangan mulai dari pusat hingga daerah, paradigma pemisahan perizinan dan pengawasan, dan masih adanya perbedaan implementasi dan persepsi dalam pelaksanaan di organisasi pelaksana di daerah. Kesimpulan: Tingkatan hirarki regulasi sudah ada dan konsisten serta sudah sesuai dengan Undang-undang nomor 12 tahun 2011, tetapi masih ada Peraturan Menteri Kesehatan nomor 1191 tahun 2010 pasal 13 yang perlu dilakukan revisi dan harmonisasi regulasi oleh Kementerian Kesehatan baik itu secara vertikal maupun horizontal. Dan perlunya dilakukan pemeriksaan teknis bersama antara Dinas Kesehatan dan Dinas PM dan PTSP. Sehingga dengan percepatan pelayanan publik tetapi tidak mengesampingkan keamanan, mutu dan manfaat dari produk alat kesehatan serta mampu memenuhi CDAKB. Kata kunci: PTSP, CDAKB, Alat Kesehatan Background: Medical device have an important role in the health sector. Control and supervision of medical devices shall be started from the production, distribution, use and disposal processes and the whole is an inseparable activity. In the process of giving the news of the examination of the means of distribution medical device in Jakarta proponsi Jakarta, the PTSP did not coordinate and cooperate with the Provincial Health Office. This fact is contradictory to the regulation number 281 of 2016. Purpose: The purpose of this research is to know the fulfillment of the distribution of medical device both in ensuring the availability of safe, quality and efficacy of medical device. Method: This research is a descriptive study with qualitative analysis method by conducting in-depth interviews and document tracking. Results: The study was conducted in March - April 2017, located in DKI Jakarta area with the result of the research there are 20 legislation from central to local, paradigm of separation of permit and supervision, and there is still difference of implementation and perception in execution at implementing organization in regionConclusion: The level of hierarchy of regulation already exist and consistent and is in accordance with Act number 12 year 2011, but still there is Regulation of Minister of Health number 1191 year 2010 article 13 that need to be revised and hamonization regulation by Ministry of Health either vertically or horizontally. And the need for a joint technical examination between the Provincial Health Office and the PTSP is required. So that with the acceleration of public services but do not rule out the safety, quality and efficacy of medical device products and able to meet CDAKB. Key words: PTSP, CDAKB, Medical Device