Abstrak
Reformasi Birokrasi memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan nasional bidang kesehatan. Evaluasi menuju Wilayah Bebas Korupsi /Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dilakukan secara penilaian mandiri oleh Tim Penilai Internal di tingkat Kementerian Kesehatan, yang selanjutnya akan dilakukan oleh Tim Penilai Nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara hasil evaluasi yang dilakukan oleh TPI dengan TPN. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui efektivitas Penilaian mandiri dalam evaluasi Wilayah Bebas Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani yang dilakukan Inspektorat Jenderal untuk mempercepat Reformasi Birokrasi. Penelitian merupakan studi deskriptif dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menyebutkan bahwa regulasi belum lengkap, komunikasi pelaksanaan evaluasi sudah jelas, pemimpin belum memahami sepenuhnya mengenai WBK/WBBM, masih terdapat benturan kepentingan, terdapat perbedaan karakteristik satuan kerja, masih terdapat perbedaan motivasi, persepsi dan kemampuan sumber daya manusia menjadi faktor yang berpengaruh dalam efektifitas pelaksanaan evaluasi menuju WBK/WBBM di Kementerian Kesehatan. Pelaksanaan penilaian mandiri evaluasi menuju WBK/WBBM di Kementerian Kesehatan belum efektif sehingga memerlukan evaluasi dan perbaikan lebih lanjut. Kata kunci: Reformasi Birokrasi, Wilayah Bebas dari Korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, vii Universitas Indonesia