Abstrak
ICU sebagai bagian dari pelayanan Rumah Sakit (RS) harus mempertahankan mutu dan standar pelayanan. Dalam melayani pasien Jaminan Kesehatan Nasional, RS menggunakan tarif inaCBGs sistem paket menuntut RS melakukan kendali biaya dan mutu. Data bagian keuangan: banyak tagihan ICU, terutama yang berhubungan dengan pelayanan ventilator, dibayarkan dibawah tarif. Pada 2015 untuk kelas III 30% kasus dibayarkan defisit. Tahun 2016 tarif baru diberlakukan. Hal tersebut menjadi dasar penulis meneliti biaya satuan dan cost recovery rate (CRR) pelayanan ventilator dengan tarif lama dan baru. Populasi penelitian 4 pasien dengan diagnosis utama Respiratory Failure (J969), kode INA-CBG J- 1-20-III. Penelitian melalui telaah biaya terkait pelayanan ventilator, didapatkan biaya langsung dan tak- langsung dengan metode Step-down dan Relative Value Unit.

Hasilnya per pasien: biaya satuan aktual (BSA) Rp8.522.431 dan biaya satuan normatif (BSN) Rp1.429.657. Perbandingan tarif 2011 didapatkan CRR dengan BSA 14.55% dan BSN 85.34%. Dengan tarif 2016 CRR dengan BSA 15.92% dan BSN 93.38%. Untuk tarif BPJS 2014 CRR dengan BSA 10.62%(kelas 1), 9,11%(kelas 2), 7,59%(kelas 3). Untuk tarif BPJS tahun 2016 CRR BSA 16,86%(kelas 1), 14,45%(kelas 2), dan 12,04%(kelas3). Jika kapasitas dioptimalkan dengan rerata BOR, CRR BSN tarif BPJS2014 masing-masing sebesar 62,30%(kelas 1), 53,41%(kelas 2), 44,50%(kelas 3). Dengan tarif BPJS2016 CRR BSN 98.84%(kelas 1), 84,72%(kelas 2), dan 70,60%(kelas3). BSA penggunaan ventilator yang sangat tinggi oleh karena rendahnya kunjungan pasien dan tingginya nilai biaya investasi. Tingginya biaya ini juga menunjukkan support daerah masih dibutuhkan di RSUD Nunukan baik sebagai pengawas maupun pendukung finansial melalui APBD.

Kata kunci: biaya satuan; biaya satuan unit; biaya satuan normatif; cost recovery rate.