Abstrak
Aktivitas di terminal berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan antaralain kebisingan. Tingkat kebisingan yang tinggi berpotensi untuk terjadinya gangguankesehatan bagi manusia khususnya gangguan pendengaran. Penelitian ini bertujuanuntuk mengidentifikasi hubungan antara tingkat kebisingan terhadap gangguanpendengaran penduduk di lokasi pemukiman sekitar Terminal Pakupatan. Penelitian inimenggunakan desain studi cross sectional pada enam pemukiman di sekitar TerminalPakupatan, Kota Serang, Provinsi Banten pada Januari-Mei 2018. Besar sampelsebanyak 100 orang dengan metode proposional random sampling. Hasil penelitianmenunjukkan tingkat kebisingan di lokasi pemukiman sekitar Terminal Pakupatanmencapai 81,09 dB dimana telah melewati baku mutu kebisingan yang mengacu padaKeputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 48 Tahun 1996 sebesar 55 dB. Variabelconfounding yaitu umur, riwayat penyakit, status bekerja, konsumsi rokok, konsumsialkohol dan lamanya tinggal. Masyarakat yang tinggal di lokasi dengan tingkatkebisingan lebih dari 55 dB memiliki risiko yang lebih tinggi dibandingkan denganyang tinggal di lokasi dengan tingkat kebisingan kurang dari 55 dB (3,39; 0,61-26,91),setelah dikontrol oleh jenis pekerjaan dan lama tinggal sehingga perlu adanya upayapencegahan rambatan bising kepemukiman dengan menerapkan jalur hijau ataupenanaman pohon.Kata Kunci :Kebisingan, Gangguan Pendengaran,Pemukiman.
Activities in the terminal have the potential to cause environmental pollution,such as noise. High noise levels have the potential to cause health problems for humansespecially hearing loss. This study aimed to identify the relationship between noise levelto hearing loss in residential locations around Pakupatan Bus Station. This study usedcross sectional study design in six settlements around Pakupatan Bus Station, SerangCity, Banten Province conducted in January-May 2018. The number of samples is 100people with proportional random sampling method. The results of the analysis showedthat the noise level at the residential area around Pakupatan Bus Station reached 81.09dB where it has passed the noise quality standard based on the Decree of the Minister ofthe Environment Number 48 Year 1996 of 55 dB and found that people exposed tonoise ≥ 55dB have lower risk compared to people exposed to noise <55dB, with OR0.606. Confounding variables are age, history of disease, work status, cigaretteconsumption, alcohol consumption and length of stay. People living in locations withnoise levels greater than 55 dB have a higher risk than those living in locations withnoise levels of less than 55 dB (3.39, 0.61-26.91), after being controlled by occupationsand length of stay so that the need for efforts to prevent noise residential noise byapplying green path or tree planting.Key words: Noise, Hearing Loss, Residential.