Abstrak
Rumah sakit sebagai tempat bekerja yang memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan sumber daya manusia rumah sakit sehingga kesehatan pegawai rumah sakit perlu menjadi perhatian. Dengan terbitnya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit maka RSUD R. Syamsudin, SH. Kota Sukabumi telah mengimplementasikan kebijakan kesehatan kerja untuk pegawai rumah sakit dengan diterbitkannya Keputusan Direktur Nomor 88 Tahun 2017 tentang Panduan Pelayanan Kesehatan Kerja di RSUD R. Syamsudin,SH dan menyelenggarakan kegiatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif untuk pegawai rumah sakit. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh informasi mendalam mengenai Analisis Implementasi Kebijakan terkait Kesehatan Kerja Pegawai di RSUD R. Syamsudin, SH. Kota Sukabumi Tahun 2018. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan Rapid Assesment Procedure (RAP), pengumpulan data dengan melalui wawancara mendalam, observasi dan telaah dokumen. Penelitian ini menggunakan kerangka teori dari Van Meter dan Van Horn yang terdiri dari enam variabel yaitu standar dan tujuan kebijakan, sumber daya, karakterikstik badan pelaksana, komunikasi antar organisasi, disposisi pelaksana dan dukungan lingkungan sosial ekonomi dan politik. Pada penelitian ini diperoleh hasil bahwa terdapat beberapa kendala berdasarkan enam variabel dari teori van meter dan van horn sehingga implementasi kebijakan kesehatan kerja pegawai di RSUD R. Syamsudin, SH. Kota Sukabumi belum optimal dilaksanakan. Beberapa saran direkomendasikan pada penelitian ini antara lain melakukan sosialisasi dan monitoring evaluasi secara berkala terhadap implementasi kebijakan kesehatan kerja pegawai di rumah sakit, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran khusus untuk kesehatan kerja pegawai, serta membuat mekanisme atau SOP terkait implementasi kebijakan kesehatan kerja untuk pegawai rumah sakit.

Hospitals as workplaces that have a high risk to the safety and health of hospital human resources so that the health of hospital employees need to be a concern. With the issuance of Regulation of the Minister of Health No. 66 of 2016 on Occupational Health and Safety of Hospitals, RSUD R. Syamsudin, SH. Kota Sukabumi has implemented a work health policy for hospital staff with the issuance of Director Decree No. 88 of 2017 on Health Service Guidelines at RSUD R. Syamsudin, SH and conducting promotive, preventive, curative and rehabilitative activities for hospital staff. This study aims to obtain in-depth information on Policy Implementation related to Occupational Health of Employees in RSUD R. Syamsudin, SH. City of Sukabumi Year 2018. This research uses qualitative method with approach Rapid Assessment Procedure (RAP), data collecting by in-depth interview, observation and document review. This study uses the theoretical framework of Van Meter and Van Horn which consists of six variables, namely standard and policy objectives, resources, executing agency characteristics, inter-organizational communication, implementing disposition and support of socioeconomic and political environment. In this research, there are some obstacles based on six variables from van meter and van horn theory so that the implementation of employee health policy in RSUD R. Syamsudin, SH. The city of Sukabumi has not been optimally implemented. Suggestions recommended in this study include socializing and monitoring periodic evaluations of the implementation of health policy of employees in the hospital, local governments allocate special budgets for occupational health to worker, as well as establishing relevant mechanisms or SOPs implementation of occupational health policy for hospital staff.