Abstrak
Pada tahun 2012 jumlah perceraian di Indonesia mencapai 15% dari total pernikahan yaitu 346.480 jiwa dengan 2.289.648 juta pernikahan yang diantaranya merupakan pernikahan dini (BPS,2015). Persentase pernikahan dini dari perempuan muda berusia 15-19 yang menikah memiliki sebelas kali lebih tinggi jika dibandingkan dengan laki- laki muda berusia 15-19 tahun (11,7 % P : 1,6 % L). Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan antara pernikahan dini dengan perceraian berdasarkan umur, agama, kuintil kekayaan, tingkat pendidikan wanita, tingkat pendidikan suami, tempat tinggal, status pekerjaan wanita, status pekerjaan mantan suami, pengetahuan, Jumlah anak dan pengalaman pacaran Desain penelitian adalah crosssectional. Sampel merupakan sampel pada Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2012, yaitu wanita yang pernah menikah usia 15-49 tahun sebelum survei yaitu sejumlah 29.712 responden. Data dianalisis dengan regresi logistik. Hasil Penelitian ada hubungan antara pernikahan dini dengan perceraian pada wanita usia 15-49 di Indonesia pada tahun 2012(OR:1.2 95% CI0.89-1.59). Saran dari penelitian ini adalah peningkatan wawasan dan informasi tentang pernikahan usia dini,dan pengaruh yang dapat dirasakan untuk kehidupan ke depannya. Semakin dini wanita menikah semakin berpotensi untuk mengalami perceraian dan mendukung program pemerintah yang disebut program menengah universal atau pendidikan 12 tahun yang diharapkan dapat menunda usia perkawinan remaja terutama perempuan yang berasal dari desa yang memiliki pendidikan rendah.