Abstrak
Dalam UUD Pasal 28 H Ayat 3 dijelaskan bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan secara utuh sebagai manusia yang bermanfaat. Untuk mewujudkan jaminan sosial tersebut, Pemerintah Indonesia membentuk UU No 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang berlaku untuk seluruh rakyat Indonesia. Salah satu jaminan sosial tersebut yaitu jaminan kesehatan. yang dilaksanakan oleh PT Askes, namun pada tahun 2014 bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan. Pada tahun 2019 BPJS Kesehatan mempunyati target untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia sehingga BPJS Kesehatan berusaha untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat salah satunya yaitu kepesertaan melalui Badan Usaha yang menjamin kesehatan para pekerjanya besertanya keluarganya. Sedangkan menurut data BPJS Kesehatan KC Depok masih terdapat Badan Usaha yang belum terdaftar sebagai peserta program JKN dan jumlah Badan Usaha setiap bulannya bisa bertambah dikarenakan adanya badan usaha baru. Agar seluruh badan usaha dapat dijangkau BPJS maka tujuan dari penelitian ini ingin mengetahui faktor apa saja yang mempengaruhi badan usaha khususnya Badan Usaha Mikro Kecil Menengah (BUMKM) dalam pengambilan keputusan ikut serta dalam program JKN di wilayah Depok Town Square tahun 2019. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan wawancara mendalam. Dari hasil penelitian faktor-faktor yang mempengaruhi yaitu pengetahuan, sikap, program JKN yang ditawarkan, dan kebijakan yang berlaku. Faktor pengetahuan iuran dan pelayanan faskes dari program JKN merupakan faktor yang paling mempengaruhi sebagian besar BUMKM. Maka diperlukan adanya sosialisasi mengenai program JKN dari BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan bekerjasama dengan pemerintah memberikan subsidi parsial pada BUMKM yang kurang mampu, serta melakukan peningkatan kualitas di faskes.