Abstrak
Indonesia telah mengadopsi GHS sejak tahun 2010 yang mengacu pada UN GHS Purple Book edisi ke-4 terkait klasifikasi bahaya, label dan penyusunan Lembar Data Keselamatan (LDK) bahan kimia. Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 23/M-IND/PER/4/2013 dan Peraturan Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Nomor 04/BIM/PER/1/2014 dirancang untuk mengatur tentang penerapan GHS di Indonesia. Akan tetapi, belum ada evaluasi terkait pelaksanaan penerapan GHS di Indonesia, terutama berkaitan dengan kelengkapan dan keakuratan informasi yang ada pada LDK. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kelengkapan dan keakuratan informasi pada 42 LDK bahan kimia yang telah dilaporkan kepada Kementerian Perindutrian Republik Indonesia dengan menggunakan checklist yang dikembangkan dari penelitian yang dilakukan oleh Hodson, dkk. (2013), meliputi (1) uji kelengkapan informasi yang mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 23/M-IND/PER/4/2013 dan Peraturan Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Nomor 04/BIM/PER/1/2014, serta (2) uji keakuratan informasi yang mengacu pada klasifikasi bahaya yang dicantumkan oleh European Chemicals Agency (ECHA). Evaluasi terkait uji kelengkapan informasi pada LDK menunjukkan bahwa semua LDK (100%) temasuk kategori tidak lengkap. Sub-elemen terkait rute paparan dan gejala yang berkaitan dengan sifat fisik, kimia dan toksikologi bahan kimia memiliki total nilai yang paling rendah yaitu 0. Sedangkan, evaluasi terkait uji keakuratan informasi pada LDK menunjukkan proporsi yang sama yaitu 21 LDK (50%) termasuk kategori akurat dan 21 LDK (50%) termasuk kategori tidak akurat. Berkaitan dengan uji kelengkapan dan keakuratan informasi yang telah dilakukan, semua LDK yang telah dievaluasi termasuk kategori tidak reliabel. Oleh karena itu, perlu adanya perbaikan sehingga LDK tersebut dapat digunakan sebagai acuan terkait penanganan bahan kimia yang aman di tempat kerja. Kata kunci: LDK, Kementerian Perindustrian RI, Globally Harmonized System of Classification and Labelling of Chemicals (GHS), Uji Kelengkapan Informasi, Uji Keakuratan Informasi