Abstrak
Pemerintah Republik Indonesia telah berkomitmen untuk memberantas HIV yang saat ini menjadi beban kesehatan di Indonesia bahkan di dunia. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut ialah dengan dirancangnya Permenkes nomor 52 tahun 2017 tentang Eliminasi Penularan Human Immunodeficiency Virus, Sifilis, dan Hepatitis B dari Ibu ke Anak. Program yang telah berjalan ialah Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak (PPIA). Pada tahun 2018-2019 merupakan tahap akses terbuka dengan target capaian kegiatan 60% ibu hamil diperiksa HIV. Kota Bandar Lampung hanya memiliki satu layanan PPIA di RSUD Abdul Moeloek, dimana RSUD tersebut merupakan RS rujukan Provinsi Lampung, maka dari itu perlu untuk dilakukan evaluasi terkait layanan PPIA di Kota Bandar Lampung untuk melihat capaian layanan PPIA di Kota Bandar Lampung.

Evaluasi yang peneliti lakukan menggunakan desain penelitian kualitatif dengan pendekatan sistem. Pengambilan data dilakukan di dinkes dan faskes yang menyelenggarakan layanan PPIA di Kota Bandar Lampung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinkes Kota Bandar Lampung telah melaksanakan kegiatan mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan serta pemantauan dan evaluasi terkait layanan PPIA, tetapi dalam pelaksanaannya belum maksimal dan terdapat perbedaan capaian indikator yang tercatat manual di dinas kesehatan Kota Bandar Lampung dan di web SIHA.

Kata kunci: anak HIV, ibu HIV, PPIA