Abstrak
Ketepatan sasaran penerima manfaat program Jaminan Kesehatan akan membuat penggunaan anggaran menjadi efisien. Sasaran penerima manfaat program jaminan kesehatan, baik JKN PBI dan Jamkesda adalah masyarakat miskin dan tidak mampu. Sasaran dapat dikatakan tepat jika karakteristik penerima manfaat sama dengan kriteria masyarakat miskin menurut BPS dan Keputusan Menteri Sosial Nomor 146 Tahun 2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu. Penelitian ini dilakukan di Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor dan membahas mengenai ketepatan sasaran penerima manfaat Program Jaminan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan berdasarkan karakteristik sumber penghasilan kepala rumah tangga di Kabupaten Bogor pada tahun 2019 dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi implementasi program. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode studi kasus, dimana data primer diperoleh dari hasil wawancara mendalam dan observasi, serta data sekunder diperoleh dari hasil telaah dokumen terhadap berkas penerima manfaat Program Jamkesda-fresh money dari bulan Januari hingga Maret. Dari hasil penelitian diperoleh: 1) ketepatan sasaran Program Jamkesda-fresh money sudah sesuai dengan tujuan program yang terdapat dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 65 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Daerah. 2) Meskipun dari pelaksanaan masih ditemukan sebagian kecil ketidaktepatan, namun Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor sudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan yang ada. 3) Perhitungan kebutuhan dana oleh seksi pengelola program hanya berdasarkan prediksi penambahan jumlah peserta PBI APBD tanpa mempertimbangkan penambahan penerima manfaat Jamkesda-fresh money. 4) Koordinasi antar instansi, komitmen petugas terhadap program, dan komunikasi internal organisasi pengelola program sudah berjalan dengan baik. 5) Masih ada banyak penduduk Kabupaten Bogor yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan adanya hutang politis bupati terpilih kepada konstituennya saat ia menjabat yang dapat mempengaruhi kinerja implementasi. Hasil penelitian menyarankan agar pembuat kebijakan Program Jamkesda memperkuat sistem verifikasi dan validasi berkas untuk mempersempit celah penyebab ketidaktepatan sasaran, serta dapat melibatkan pemerintah desa sebagai pihak yang bertanggung jawab menerbitkan Surat Keterangan Keluarga Miskin dalam kegiatan rekonsiliasi.