Abstrak
Penderita skizofrenia yang tidak patuh pada pengobatan akan memiliki risiko kekambuhan yang lebih tinggi. Menurut hasil Riskesdas 2018, penderita skizofrenia yang meminum obat secara rutin hanya sebesar 48,9%. Salah satu penyebab penderita skizofrenia tidak rutin meminum obat adalah tidak berobat rutin. Di Provinsi DKI Jakarta angka penderita skizofrenia tertinggi terdapat pada Kota Administrasi Jakarta Timur. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui perbedaan kepatuhan berobat pasien skizofrenia di Puskesmas berdasarkan karakteristik pasien dan pendamping berobat. Penelitian ini menggunakan pendekatan cross sectional dan menggunakan data sekunder dari Laporan Penemuan dan Pemantauan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat. Sampel dalam penelitian ini adalah 474 pasien skizofrenia yang berobat selama 1 tahun atau lebih di Puskesmas wilayah kerja Kota Adminstrasi Jakarta Timur tahun 2018 dan memiliki data lengkap. Hasil dari penelitian ini adalah pasien skizofrenia yang patuh berobat sebanyak 303 responden (63,9%), usia ≤40 tahun (62,7%), jenis kelamin laki-laki (62,4%), tingkat pendidikan tinggi (59,9%), status pekerjaan pasien skizofrenia yang tidak bekerja (82,5%), lama sakit ≤ 10 tahun (74,9%), pasien skizofrenia yang memiliki pendamping untuk berobat (58,6%). Menurut hasil bivariat bahwa tidak ada perbedaan kepatuhan berobat berdasarkan usia (PR=1,046; CI=0,907-1,205), jenis kelamin (PR=1,061; CI=0,925-1,216), tingkat pendidikan (PR=1,006; CI=0,876-1,155), status pekerjaan (PR=1,139; CI=0,973-1,333), dan lama sakit (PR=0,919; CI=0,793-1.064) secara statistik dan ada perbedaan kepatuhan berobat berdasarkan pendamping berobat (PR=0,854; CI=0,748-0,976). Oleh karena itu, penyebab dari ketidak patuhan berobat pada pasien skizofrenia penting diketahui sebagai upaya peningkatan pengobatan secara rutin.