Abstrak
Waktu tunggu yang dibutuhkan dalam roses pemulangan pasien (discharge planning) pasien rawat inap dengan jaminan asuransi pribadi atau perusahaan di RS Hermina Daan Mogot belum memenuhi standar yang ditetapkan Kepmenkes No. 129 Tahun 2008 yang menyatakan bahwa proses pemulangan pasien mulai dari pasien diperbolehkan pulang oleh DPJP hingga pasien mendapatkan tagihan dari pihak administrasi rumah sakit adalah tidak lebih dari 2 jam. Data pencatatan waktu tunggu pasien pulang di unit rawat inap hingga menyelesaikan administrasi adalah 4 jam 45 menit. Tujuan dari dilakukannya penelitian ini adalah untuk mendapatkan hasil analisis dari aktivitas atau proses non value added dari perspektif pasien. Metode yang diterapkan pada penelitian ini yaitu metode kualitatif dan kuantitatif dengan melakukan observasi, wawancara mendalam, telaah dokumen, serta perhitungan waktu tunggu 13 pasien asuransi dan jaminan perusahaan dalam menyelesaikan proses pemulangan pasien. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini yaitu rata-rata lamanya proses pemualangan pasien asuransi dan jaminan perusahaan adalah 287,3 menit dengan aktivitas yang termasuk VA yaitu 31,3 menit (10,9%) dan aktivitas yang termasuk NVA yaitu menit 256,2 menit (89,3%). Proses paling lama yang dilalui pasien dengan aktivitas waste jenis waiting yaitu keluarga pasien menuggu diberi arahan untuk mengurus administrasi pulang di kamar rawat inap. Usulan perbaikan yang diberikan untuk mengatasi permasalah tersebut yaitu melakukan standardize work, petugas administrasi melakukan keliling ke unit perawatan, menerapkan sistem UDD, mengajukan permohonan kepada pihak penunjang umum rumah sakit untuk menambahkan fasilitas, adanya list dari setiap asuransi dan perusahaan mengenai terapi apa yang dijamin, meningkatkan penggunaan SIMRS, menerapkan sistem Electronic Health Record (EHR), dan melakukan analisis kebutuhan SDM farmasi klinis.