Abstrak
E-logistik adalah salah satu kebijakan di bidang tata kelola obat dan vaksin untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi rantai suplai obat dan vaksin, mulai diperkenalkan sejak tahun 2015, dan ditetapkan pada tahun 2017 melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/422/2017. Selain aplikasi e-logistik itu sendiri, dukungan dana juga diberikan bagi implementasi kebijakan ini. Namun, hingga akhir tahun 2017 Instalasi Farmasi Provinsi dan Kabupaten/Kota pengguna elogistik masih rendah, yaitu sebesar 20,26%. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh informasi mengenai kinerja implementasi kebijakan penerapan e-logistik di Provinsi Jawa Barat Tahun 2018. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dilakukan selama bulan Maret sampai Juni 2019 di Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, dan Dinas Kesehatan Kota Depok. Teknik pengumpulan data yaitu melalui wawancara mendalam kepada informan kunci, observasi, dan telaah dokumen. Penelitian ini menggunakan pendekatan model implementasi kebijakan Van Meter dan Van Horn. Variabel yang diteliti yaitu ukuran dan tujuan kebijakan, sumber daya kebijakan, karakteristik badan pelaksana, komunikasi antar organisasi, disposisi pelaksana, lingkungan ekonomi, sosial, dan politik yang mempengaruhi kinerja implementasi kebijakan. Hasil penelitian diperoleh bahwa belum terjadi rutinitas dalam penerapan e-logistik, terdapat perbedaan persepsi mengenai ukuran dan tujuan kebijakan, pemanfaatan sumber daya kebijakan yang belum optimal, keterbatasan kapasitas pengelola e-logistik di pusat dan provinsi, transmisi komunikasi yang belum efektif, intensitas pelaksana yang berbeda, lingkungan ekonomi, sosial, dan politik yang kurang mendukung. Sebagai kesimpulan kinerja implementasi kebijakan penerapan e-logistik di Provinsi Jawa Barat pada tahun 2018 belum optimal. Untuk itu diperlukan upaya untuk menuangkan kebijakan penerapan e-logistik ini ke dalam bentuk Peraturan Menteri Kesehatan, peningkatan kapasitas pengelola e-logistik di pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, pengembangan e-logistik hingga menjangkau Puskesmas, serta transmisi komunikasi yang diarahkan pada peningkatan kesadaran pelaksana akan kebutuhan menggunakan e-logistik.