Abstrak
Pemantauan dan evaluasi program Germas belum efektif di Kabupaten Soppeng maupun di Kabupaten Luwu Utara. Kabupaten Soppeng perlu melakukan pertemuan untuk membentuk forum koordinasi pelaksanaan program Germas. Diharapkan kedua kabupaten mengalokasikan sumber daya manusia sesuai kebutuhan. Melakukan sosialisasi kebijakan Germas kepada lintas program dan lintas sektor. Menyusun perencanaan kegiatan Germas yang disesuaikan dengan sasaran dan target pelaksanaan serta mengkoordinasikan dengan lintas program dan lintas sektor terkait. Memantau pelaksanaan kegiatan Germas secara rutin dan berkala setiap enam bulan. Mengevaluasi kegiatan Germas secara rutin dan berkala setiap tahunnya untuk menjamin peningkatan mutu penyelenggaraan program Germas