Abstrak
Klamidia adalah Infeksi Menular Seksual (IMS) yang disebabkan oleh bakteri chlamydia trachomatis, merupakan IMS dengan prevalensi tertinggi yang menginfeksi manusia terutama pada umur 15-49 tahun. Klamidia apabila tidak diobati menyebabkan kekamilan ektopik, infertilitas, servisitis, nyeri panggul kronis dan dapat menyebabkan bayi lahir prematur dan infeksi mata pada bayi. Wanita Penjaja Seks Tidak Langsung (WPSTL) berisiko terhadap penularan klamidia karena perilaku seksnya dan kurang pengawasan dan pelayanan kesehatan karena pada umumnya beroperasi secara tersembunyi.

Penelitian ini menggunakan data sekunder Survei Terpadu Perilaku dan Biologis (STBP) 2015. Desain penelitian yang digunakan adalah cross sectional. Populasi penelitian adalah WPSTL di 11 kabupaten/kota Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan prevalensi klamidia sebesar 31,9%. Proporsi WPSTL yang tidak konsisten menggunakan kondom sebesar 23,2%. Hasil analisis multivariat diketahui bahwa WPSTL yang tidak konsisten menggunakan kondom berisiko 1,2 kali (PR=1,2 ; (%%CI=0,933-1,522), hasil ini secara statistik tidak bermakna. Cara pencegahan infeksi klamidia pada WPSTL antara lain dengan penggunaan kondom secara konsisten dan benar terutama pada WPSTL berusia <25 tahun dan menderita IMS lain.