Abstrak
Kesehatan gigi dan mulut menjadi salah satu faktor kesehatan penting dan berhubungan erat dengan kualitas hidup seseorang. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan 57,6% populasi di Indonesia memiliki masalah kesehatan gigi dan mulut, dan hanya 10,2% yang menerima perawatan kesehatan gigi dan mulut (Kemenkes RI 2018). Dokter Gigi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mempunyai peran penting dalam usaha pencegahan, promosi dan pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Sejak dimulainya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) jumlah klinik dokter gigi yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan meningkat cukup pesat di seluruh Indonesia. Namun hal ini sangatlah kontras dengan dokter gigi di Jakarta, dimana dari data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) BPJS Online didapatkan hanya 1 praktik dokter gigi saja yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa faktor faktor apa saja yang melatarbelakangi kurang antusiasnya respon dokter gigi di DKI Jakarta untuk bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan 115 responden dokter gigi di wilayah DKI Jakarta. Data dianalisis secara univariat, bivariat dan multivariat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor sikap (p value 0,002) berhubungan erat dengan respon dokter gigi di DKI Jakarta untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Disarankan kepada BPJS Kesehatan untuk meningkatkan sosialisasi program kerjasama dengan dokter gigi, reevaluasi pembiayaan kapitasi dokter gigi dan melibatkan dokter gigi yang aktif berpraktik dalam penyusunan program kerjasama di masa yang akan datang