Abstrak
Latar Belakang: Skizofrenia adalah salah satu gangguan jiwa berat, Skizofrenia diderita oleh 21 juta orang di dunia. Anggota Rumah Tangga (ART) di Indonesia yang menderita Skizofrenia/ psikosis 6,7 per mil pada 2018. Cakupan pengobatan penderita Skizofrenia atau psikosis yang berobat ke RS Jiwa/fasilitas layanan kesehatan/Tenaga Kesehatan adalah pernah/seumur hidup (85%) dan yang minum obat rutin 1 bulan terakhir (48,9%). Sekalipun prevalensinyaya kecil namun dampaknya sangat besar biaya finansial Skizofrenia di Amerika Serikat diperkirakan melampaui biaya semua kanker bila digabungkan, karena Skizofrenia bermula pada awal kehidupan, menyebabkan hendaya/ketidakmampuan yang signifikan dan bertahan lama, membuat tuntutan perawatan rumah sakit yang berat, membutuhkan perawatan rawat jalan, rehabilitasi, dan layanan dukungan terus-menerus. Tujuan dari penelitian ini adalah diketahuinya determinan kepatuhan minum obat pada penderita Skizofrenia di Poli Rawat Jalan RSJ Daerah Propinsi Lampung tahun 2019. Metode: Penelitian Kuantitatif dengan desain Cross Sectional, sampel 192 responden diolah dengan chi square dan regresi logistik. Kesimpulan: Sebagian dari penderita yang menjadi responden patuh minum obat (51,0%), berumur dewasa >30 tahun (70,3%), berpenghasilan dibawah UMP Lampung (82,3%), tingkat pendidikan dasar (46,9%), akses ke RSJ terjangkau (73,4%), persepsi dukungan keluarga sangat kuat (50,5%), wawasan terkait penyakit luas (94,3%), persepsi keparahan penyakit sedang (61,5%), persepsi tidak ada efek samping obat (54,7%), persepsi peran Dokter baik (35,9%) dan peran Apoteker sangat baik (80,2%). Kepatuhan berasosiasi secara positif dengan penghasilan (OR= 4,73), tingkat pendidikan, akses ke RSJ (OR=5), persepsi dukungan keluarga (OR=2,2), wawasan terkait penyakit (OR=5), persepsi keparahan penyakit, persepsi efek samping obat (OR=2,6), peran Dokter dan peran Apoteker (OR=2,7). Variabel yang paling dominan yang berhubungan dengan kepatuhan minum obat adalah akses dengan OR = 6,6 Rekomendasi: Meningkatkan akses pada penderita melalui optimalisasi pelayanan kesehatan mental rujukan berjenjang di PPK I, II, disertai sumber daya manusia (Dokter, Apoteker) serta obat-obatan terkait, mengaktifkan Website RSJ serta melakukan edukasi melalui video edukasi, leaflet, poster, banner terkait kepatuhan minum obat penderita Skizofrenia