Abstrak
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama. Aduan konsumen terhadap produk pangan menempati urutan teratas dengan proporsi 44,9%. Sarana ritel yang diperiksa (32.74%) belum menerapkan Cara Ritel Pangan yang Baik (CRPB). Pasar tradisional mempunyai peran strategis dalam pemenuhan pangan segar maupun pangan olahan. Namun kondisi pasar yang tidak terjaga hygiene dan sanitasinya dapat memberi celah terjadinya kontaminasi saat produk dijual oleh pedagang tidak sesuai ketentuan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja implementasi Peraturan Kepala BPOM Nomor 5 Tahun 2015 tentang cara ritel pangan yang baik di pasar tradisional Jakarta, khususnya pada daging dan daging olahan dari aspek penyimpanan dan penyajian/pemajangan. Penelitian dilakukan secara kualitatif, melalui wawancara mendalam, observasi dan telaah dokumen. Kerangka konsep mengacu pada teori Van Metter Van Horn. Ada 10 pasar tradisional di 5 wilayah kotamadya provinsi DKI Jakarta yang menjadi lokasi penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja implementasi kebijakan cara ritel pangan yang baik di pasar tradisional Jakarta pada tahun 2019 belum optimal. Daging dan daging olahan yang dijual oleh pedagang pada tahap penyimpanan dan pemajangan/penyajiannya masih banyak yang belum dilakukan sesuai dengan Peraturan Kepala Badan POM tahun 2015 tentang Pedoman Cara Ritel Pangan yang Baik di Pasar Tradisional. Monitoring dan evaluasi belum optimal, Komunikasi belum optimal, banyak pedagang dan pengelola pasar belum mendapatkan sosialisasi kebijakan ritel pangan. Ukuran dan tujuan kebijakan belum jelas diketahui oleh pedagang ataupun pengelola pasar, sehingga menimbulkan perbedaan persepsi di lapangan. Disposisi pelaksana masih belum optimal (pemahaman,arah penerimaan dan intensitas) karena kurangnya sosialisasi. Karakteristik badan pelaksana belum optimal, masih mengalami kendala dalam fragmentasi tanggung jawab. Anggaran yang tidak dialokasikan khusus, fasilitas kurang, SDM terbatas menyebabkan sumber daya kurang optimal dalam implementasi kebijakan. Lingkungan sosial, ekonomi dan politik juga belum optimal dalam mendukung kebijakan. Harapan kedepannya agar kebijakan disosialisasikan lebih sering, secara berkala. Ketersediaan sumber daya dialokasikan untuk kebijakan ini.