Abstrak
Menteri Kesehatan RI pada tahun 2019 mengeluarkan peraturan mengenai penyelenggaraan pelayanan telemedicine antar fasilitas pelayanan kesehatan. Telemedicine ditujukan terutama pada daerah pedesaan atau rural area. Pasien tetap mendapatkan diagnosis dan arahan perawatan dari dokter spesialis dan sub-spesialis. Menjaga mutu pelayanan penting dilakukan, maka seluruh pelayanan berbasis telemedicine didokumentasikan dalam rekam medis elektronik (RME) dengan informasi lengkap dalam proses pelayanan. Penelitian ini menggunakan metode narrative literature review dengan memanfaatkan kanal jurnal Garuda, Google Scholar, IEEE Explore, ProQuest, PubMed, Science Direct, dan Scopus. Dengan pendekatan input, proses dan output total ada 8 artikel ilmiah yang didapatkan menunjukan negara-negara yang telah memiliki kebijakan telemedicine/telehealth di rural area. Hasil yang didapatkan sepakat kelebihan dalam menggunakan telemedicine dapat meningkatkan pelayanan kesehatan, mengurangi biaya yang dikeluarkan untuk menuju fasilitas kesehatan dan efisiensi waktu, mendapatkan pelayanan secara real-time dengan dokter spesialis. Kekurangan setelah menyelenggarakannya seperti belum adanya standar dan pedoman pelayanan terutama dalam pengambilan gambar agar konsisten, sangat bergantung dengan kualitas jaringan dan kecanggihan infrastruktur, dan membutuhkan sumber keuangan yang besar untuk memelihara dan mengembangkannya. Peraturan telemedicine saat ini di Indonesia masih terbatas antar tenaga kesehatan. Dengan melihat dari negara-negara yang telah memiliki kebijakan nasional khusus telemedicine dapat berguna lebih penggunaannya secara langsung untuk pasien di rural area. Mutu pelayanan kesehatan juga meningkat dalam hal promotif, preventif kuratif, dan rehabilitatif. Dalam penelitian ini tidak ditemukan hasil khusus mutu dari RME dengan telemedicine. Namun, RME yang lengkap dan mudah diakses dapat meningkatkan pelayanan kesehatan. Beberapa hal yang dapat diusulkan dari penelitian ini antara lain menetapkan visi dan misi dari penggunaan telemedicine, membuat standar dan pedoman dengan jelas dan rinci saat menggunakannya, RME harus dapat memuat hal-hal yang dibutuhkan agar bermutu dan kerjasama dari berbagai pihak untuk dapat memelihara serta mengembangkan telemedicine terutama dalam hal akses RME untuk memudahkan dalam melakukan penyimpanan dan mengaksesnya. Kata kunci: Telemedicine, rekam medis elektronik, mutu, rural area, literature review.