Abstrak
Di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kinerja Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama(FKTP) dievaluasi salah satunya melalui Rasio Rujukan FKTP. BPJS Kesehatan KotaBekasi menargetkan Rasio Rujukan Puskesmas maksimal adalah 15% dan Klinikmaksimal adalah 10%. Dokter di FKTP memiliki peran dalam hal ini merujuk pasien.Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang menggunakan pendekatan kualitatif.Rasio Rujukan Puskesmas A adalah 30,42%. Adapun yang berpotensi mempengaruhinya,yaitu pengetahuan tentang kebijakan BPJS Kesehatan, kompetensi dalam menanganidiagnosis wajib tuntas FKTP, ketersediaan dokter, ketersediaan alat kesehatan,ketersediaan obat, jarak dengan FKRTL, diagnosis pasien dan rujukan atas permintaanpasien. Rasio Rujukan Puskesmas B adalah 20,12%. Adapun yang berpotensimempengaruhinya, yaitu pengetahuan tentang kebijakan BPJS Kesehatan, kompetensidalam menangani diagnosis wajib tuntas FKTP, ketersediaan dokter, ketersediaan alatkesehatan, ketersediaan obat, jarak dengan FKRTL dan diagnosis pasien. Rasio RujukanKlinik A adalah 23,88%. Adapun yang berpotensi mempengaruhinya yaitu lama bekerjadokter, pengetahuan tentang kebijakan BPJS Kesehatan, kompetensi dalam menanganidiagnosis wajib tuntas FKTP, ketersediaan dokter, ketersediaan alat kesehatan,ketersediaan obat, jarak dengan FKRTL dan diagnosis pasien. Rasio Rujukan Klinik Badalah 2,96%. Adapun yang berpotensi mempengaruhinya yaitu lama bekerja dokter,kompetensi dalam menangani diagnosis wajib tuntas FKTP, ketersediaan dokter,ketersediaan alat kesehatan, ketersediaan obat dan diagnosis pasien.Kata kunci:Rujukan, BPJS Kesehatan, FKTP.