Abstrak
Peran gender yang timpang antara laki-laki dan wanita menimbulkan pandangan bahwa laki-laki memiliki tingkatan yang lebih tinggi dibanding perempuan sehingga memunculkan sikap bahwa dengan alasan tertentu laki-laki dapat melakukan tindakan pemukulan terhadap wanita atau suami diperbolehkan memukul istri, salah satu bentuk dari kekerasan dalam rumah tangga. Proporsi sikap setuju terhadap pemukulan istri yang masih tinggi sebesar 32% pada 2017 menunjukkan bahwa upaya penyetaraan gender masih belum tercapai dengan tingginya angka penerimaan terhadap pemukulan istri oleh suami. Ketidaksetaraan ini meningkatkan resiko kekerasan terhadap wanita karena masih terjustifikasinya pemukulan istri oleh suami oleh wanita di Indonesia. Studi ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang berhubungan dengan sikap wanita terhadap pemukulan istri oleh suami, analisis dilakukan pada dataset individual SDKI 2017 wanita usia subur dengan desain penelitian cross sectional, analisis dilakukan pada seluruh sampel wanita yang pernah menikah dengan melakukan transformasi data yang dibutuhkan sesuai dengan tujuan studi, kemudian analisis survey kompleks dilakukan dengan memperhatikan bobot agar hasil analisis mewakili populasi wanita usia subur di Indonesia, analisis dilakukan untuk melihat karakteristik dari seluruh variabel kemudian keterkaitan antara variabel independen dan dependen, uji regresi logistic berganda kemudian dilakukan pada variabel dependen studi ini: sikap wanita terhadap pemukulan istri oleh suami yang terbentuk dari 5 pertanyaan alasan yang membenarkan suami memukul istri dan variabel independen: karakteristik responden dan pasangan seperti pendidikan, pekerjaan, usia, indeks kekayaan, keterpaparan terhadap media massa, daerah tempat tinggal, dan partisipasi serta peran wanita dalam keluarga yang terdiri dari berbagai pertanyaan terkait. Uji yang dilakukan bertujuan untuk mencari variabel yang paling berkaitan dengan sikap wanita terhadap pemukulan istri oleh suami. Hasil dari penelitian ini adalah proporsi wanita di Indonesia yang setuju terhadap pemukulan istri oleh suami sebesar 31,93%. Terdapat hubungan paling dominan yang signifikan antara partisipasi wanita dalam pengambilan keputusan rumah tangga dengan sikap setuju wanita terhadap pemukulan istri. Terdapat hubungan yang signifikan antara pekerjaan wanita, index kekayaan, pendidikan wanita, wilayah tempat tinggal dan paparan media dengan sikap setuju wanita terhadap pemukulan istri. Tidak ditemukan hubungan yang signifikan pada pekerjaan pasangan, pendidikan pasangan dan kelompok umur wanita dengan sikap setuju wanita terhadap pemukulan istri. Oleh karena itu perlu pemberian informasi secara luas terkait edukasi mengenai kesetaraan gender oleh Komnas Perempuan dan lembaga negara terkait pada masyarakat terutama kelompok wanita rendah partisipasi dalam keluarga, daerah pedesaan, keluarga ekonomi rendah yang lebih beresiko menjustifikasi pemukulan istri.
Kata kunci: sikap wanita, pemukulan istri, SDKI