Abstrak
Latar belakang: Pelayanan kefarmasian di rumah sakit telah diatur dengan terbitnya Permenkes nomor 72 tahun 2016. Akreditasi sebagai pengakuan mutu pelayanan di rumah sakit menuangkan pedoman pelayanan kefarmasian pada bab Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO) yang terdiri dari 7 standar dan 80 elemen penilaian. SNARS sebagai pedoman akreditasi yang diterbitkan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), lembaga independen yang ditetapkan Menteri Kesehatan, untuk menilai implementasi pelayanan sesuai standar. Belum diketahui kesesuaian dan tantangan pelayanan kefarmasian di RS terhadap SNARS termasuk faktor-faktor pendukung dan penghambat pada pemenuhan standar akreditasi. Metode: Mix-methods. Cross sectional menggunakan data sekunder dari basis data KARS. Sampel adalah total populasi, diujikan berdasarkan variabel jenis, kepemilikan, kelas dan propinsi rumah sakit terhadap nilai rata-rata PKPO. Kualitatif dengan wawancara mendalam terhadap surveior KARS dan asesi RS. Hasil dan Pembahasan: Didapatkan 1.725 RS dengan nilai rata-rata skor akhir PKPO adalah 79,16. Terdapat perbedaan yang signifikan pada kepemilikan (Pemerintah, Swasta) (p=0,001), kelas (A, B, C, D) (p<0,001), dan Propinsi (p<0,001). Berdasarkan standar PKPO, rata-rata nilai tertinggi pada standar penyimpanan untuk jenis (RSU dan RSK), kepemilikan (pemerintah dan swasta), pada kelas (B,C,D), dan propinsi, sedangkan standar peresepan dan penyalinan pada rumah sakit kelas A. Rata-rata nilai terendah pada standar monitoring untuk semua variabel. Kesimpulan: Standar penyimpanan menjadi kekuatan pelayanan kefarmasian rumah sakit di Indonesia terhadap kesesuaian SNARS. Standar monitoring menjadi tantangan terhadap kesesuaian SNARS pada jenis (RSU dan RSK), kepemilikan (pemerintah dan swasta), kelas (A,B,C,D), dan propinsi rumah sakit di Indonesia

Background: Pharmaceutical services in hospitals have been regulated by the issuance of Minister of Health regulation number 72 in 2016. Accreditation as an acknowledgment of service quality in hospitals standard for pharmaceutical and medication services in the PKPO chapter which consists of 7 standards and 80 assessment elements. SNARS as an accreditation guideline issued by the Indonesian Commission on Accreditation of Hospital (KARS), an independent agency approved by the Minister of Health, to assess the implementation of services according to standards. Not yet known the suitability and challenges of pharmaceutical and medication services in hospitals toward SNARS including supporting factors and obstacles in meeting the accreditation standards. Methods: Mix-methods. Cross sectional uses secondary data from the KARS database. The sample is the total population, tested based on variable type, ownership, class and hospital province towards mean value of PKPO. Qualitative with in-depth interviews with KARS surveyors and hospital assistants. Results & Discussion: 1.725 hospital were obtained with a mean PKPO final score of 79.16. There are significant differences in ownership (Government, Private) (p = 0.001), class (A, B, C, D) (p < 0,001), and Province (p < 0,001). Based on the focus area, the highest mean values are in storage standards for types (General and Specialist), ownership (government and private), in classes (B, C, D), and provinces, while prescribing and copying standards in class A hospitals. The lowest mean value in the monitoring standard for all variables. Conclusions: Storage standards become the strength of hospital pharmacy services in Indonesia to the compliance of SNARS. Monitoring standard be a challenge to SNARS compliance in types (General and Specialist), ownership (government and private), class (A, B, C, D), and provincial hospitals in Indonesia.