Abstrak
Pendahuluan: Kejadian cedera yang mengakibatkan kegiatan sehari-hari terganggu cendrung meningkat dari tahun 2007 hingga 2018 yaitu 7,5% menjadi 9,2%. Sementara, proporsi cedera disebabkan kecelakaan lalu lintas di Indonesia yaitu 2,2% dan paling tinggi pada usia 15-24 tahun sebesar 4,9%. Total konsumsi alkohol per kapita diperkirakan akan meningkat di Indonesia pada tahun 2025. Perilaku mengonsumsi minuman beralkohol meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Metode: Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan menggunakan desain studi cross sectional. Analisis penelitian menggunakan analisis univariat, analisis bivariat dengan Chi-Square dan regresi logistik, dan analisis multivariat dengan metode regresi logistik ganda.
Hasil: kejadian cedera disebabkan kecelakaan lalu lintas adalah 76,5% dari total kejadian cedera pada responden dan persentase penyebab kecelakaan lalu lintas terbesar adalah mengendarai sepeda motor sebesar 72,7%. Tingkat kejadian cedera disebabkan kecelakaan lalu lintas di Indonesia tinggi pada responden yang mengonsumsi alkohol, kelompok dewasa, jenis kelamin laki-laki, memiliki tingkat pendidikan tinggi, responden yang bekerja, tinggal di wilayah perkotaan dan domisili di Pulau Sulawesi.
Kesimpulan: Semua variabel, baik konsumsi alkohol dan sosial demografi (umur, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan, wilayah tempat tinggal, pulau domisili), mempunyai dampak yang signifikan terhadap kejadian cedera disebabkan kecelakaan lalu lintas. Hubungan konsumsi alkohol dengan cedera disebabkan kecelakaan lalu lintas pada responden usia > 10 tahun adalah signifikan setelah dikontrol variabel konfounder (umur, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan, wilayah tempat tinggal dan pulau domisili) dengan risiko orang yang mengonsumsi alkohol sebesar 2,436 kali dibandingkan orang yang tidak mengonsumsi alkohol.