Abstrak
Unmet need KB merupakan kondisi perempuan aktif seksual yang ingin menunda atau membatasi kehamilan tetapi tidak menggunakan KB. SDKI 2017 melaporkan unmet need KB perempuan kawin 10,6% dengan variasi provinsi 6% sampai 24%. Ini berarti pada saat survei sekitar 5,5 juta perempuan kawin berisiko mengalami kehamilan tidak diinginkan. Angka unmet need KB dalam dua dekade terakhir tidak berubah. Penelitian ini mengkaji determinan sosiodemografik unmet need KB di Indonesia. Melalui data SDKI 2017, pengukuran unmet need dengan cara non-kalender dan cara kalender dilakukan pada perempuan potensial hamil (n=32.110) dan perempuan potensial hamil yang ingin menunda atau membatasi kehamilan (n=26.436). Perhitungan unmet need cara non-kalender mendasarkan pada status penggunaan KB saat survei, sedangkan cara kalender mendasarkan status penggunaan KB dalam kurun waktu 69 bulan jelang survei. Regresi logistik digunakan dalam analisis determinan sosio- demografik unmet need KB. Indonesia dengan konteks angka putus pakai KB yang relatif tinggi, 29% dalam satu tahun, pengukuran unmet need KB dengan cara kalender lebih sesuai dibanding cara non-kalender. Unmet need KB pada perempuan potensial hamil dengan cara non-kalender 11,7% dan cara kalendar 14,7%. Perbedaan sekitar 3% ini menyangkut tambahan hampir 1,6 juta perempuan berisiko kehamilan tidak diinginkan. Pemerintah perlu mengantisipasi dengan menyusun kebijakan yang mendukung pencegahan dan penanganan kehamilan tidak diinginkan di layanan primer. Perempuan yang terpapar informasi KB oleh tenaga kesehatan, suami bekerja, tinggal di perdesaan, dan tinggal di Jawa-Bali berisiko lebih rendah terhadap kehamilan tidak diinginkan. Sumber informasi baik dari petugas KB, media informasi dan komunitas, umur perempuan, paritas, pendidikan perempuan, pekerjaan perempuan, sosial ekonomi rumah tangga, dan pendidikan suami tidak mempengaruhi unmet need KB. Hasil studi menyarankan penggunaan pengukuran unmet need KB cara kalender dan mempersiapkan layanan primer yang tanggap terhadap risiko kehamilan tidak diinginkan, penguatan konseling oleh tenaga kesehatan, penataan pola pelayanan KB yang lebih sesuai dengan karakteristik perempuan di perkotaan, pemerataan pelayanan KB di seluruh wilayah Indonesia dan menjangkau masyarakat miskin, diharapkan dapat menurunkan unmet need KB.