Abstrak
Pada tahun 2020 ini terjadi pandemi penyakit Coronavirus Disease (COVID-19) yang jumlah kasusnya terus meningkat di dunia dan Indonesia. Dalam hal pembiayaan pelayanan kesehatan. pasien COVID-19 di rumah sakit, pergantian biaya pelayanan dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis biaya pelayanan COVID-19 dan perbandingannya dengan tarif Kementerian Kesehatan pada pasien rawat jalan di RSUD Matraman tahun 2020. Desain penelitian ini adalah penelitian operasional dengan mengumpulkan data kuantitatif dan kualitatif. Variabel penelitian meliputi jenis kelamin, usia, diagnosa, komorbid pasien, dan biaya rata-rata pelayanan pasien rawat jalan COVID-19 di RSUD Matraman. Kemudian dilakukan analisa perbandingan biaya pelayanan pasien di rumah sakit dan tarif Kementerian Kesehatan. Biaya pelayanan pasien COVID-19 ditinjau berdasarkan perspektif rumah sakit (health provider) dengan melihat komponen tagihan biaya konsultasi, bmhp, obat, tindakan medis dan pemeriksaan penunjang. Dari 84 berkas tagihan/billing pasien didapatkan biaya rata-rata pelayanan pasien rawat jalan COVID-19 yang terbesar adalah pada diagnosa Suspek COVID-19 dengan komorbid yaitu Rp. 654.331 dan yang terkecil pada diagnosa Terkonfirmasi COVID-19 dengan komorbid yaitu sebesar Rp. 330.817. Komponen biaya terbesar pada pelayanan pasien rawat jalan COVID-19 di RSUD Matraman adalah biaya tindakan medis dan penunjang yaitu sebesar 77%. Terdapat perbedaan rata-rata biaya yang signifikan antara variable usia, jenis kelamin, diagnosa, komorbid terhadap biaya pelayanan pasien rawat jalan COVID-19 (p <0.005). Selisih antara biaya pelayanan dengan tarif kementerian kesehatan terbesar adalah pada suspek COVID-19 dengan komorbid (-) Rp. 208.069/Pasien, diikuti oleh Suspek COVID-19 tanpa komorbid (-) Rp. 180.087/pasien, dan Terkonfirmasi COVID-19 tanpa komorbid (-) Rp. 50.064. Evaluasi biaya pada pelayanan pasien COVID-19 sangat perlukan untuk meningkatkan kendali mutu dan kendali biaya di rumah sakit