Abstrak
Skripsi ini membahas cakupan pengelolaan limbah medis Covid-19 yang sesuai standar dari RS Rujukan Covid-19 di DKI Jakarta pada Tahun 2020 berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 56 Tahun 2015 dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 537 Tahun 2020. Peneliti ini juga menganalisis potensi optimalisasi pemanfaatan sarana prasarana dalam rangka percepatan pemusnahan limbah medis Covid-19 di DKI Jakarta. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan desain studi ekologi yang menggunakan metode analisis spasial. Analisis spasial yang digunakan mencakup analisis overlay, analisis buffer, dan analisis vektor distance to nearest hub.