Abstrak
Latar Belakang: Perawatan gigi dan mulut memiliki risiko tinggi untuk terjadi penularan COVID-19, maka sangatlah penting untuk dokter gigi melaksanakan perawatan dengan protokol pencegahan transmisi COVID-19 yang ketat. Pada penelitian ini dilakukan analisis kesiapan dokter-dokter gigi di Indonesia terhadap upaya pencegahan transmisi COVID-19, yang belum banyak diteliti di Indonesia. Dilakukan juga analisis kesiapan dengan faktorfaktor yang dapat memiliki asosiasi dengan kesiapan. Metode: Penelitian ini menggunakan desain potong lintang (cross- sectional). Pengambilan data dilakukan dengan kuesioner secara daring. Total diperoleh 520 sampel, dengan sampel berupa dokter gigi yang masih aktif berpraktik dengan minimal gelar dokter gigi. Pada awal kuesioner, ditanyakan pertanyaan awal mengenai karakteristik responden. Selanjutnya, responden diberikan 21 pertanyaan mengenai persepsi mereka terhadap upaya pencegahan transmisi COVID-19, dan 18 pertanyaan mengenai kesiapan/ rutinitas melaksanakan tindakan-tindakan pencegahan transmisi COVID-19 pada tempat praktik mereka. Hasil: Analisis multivariat dengan regresi logistik menunjukkan bahwa variabel yang memiliki asosiasi signifikan dengan kesiapan setelah dikontrol variabel lain adalah persepsi (adjusted odds ratio: 22,1, 95% CI: 2,9- 171,8), usia (adjusted odds ratio 0,3, 95% CI: 0,1-0,8), dan lokasi praktik (adjusted odds ratio 2,9, 95% CI: 1,5-5,6). Kesimpulan: Pelatihan dan edukasi dari organisasi profesi dokter gigi untuk meningkatkan kesiapan dokter gigi terhadap berbagai upaya pencegahan transmisi COVID-19 perlu diberikan. Selain pelatihan, berbagai stakeholder juga perlu bekerjasama untuk menangani segala keterbatasan sumber daya yang diperlukan untuk pencegahan COVID-19