Abstrak
Proses kerja di Area Forging PT X dapat menimbulkan risiko bahaya dari tekanan suara
yang ditimbulkan oleh mesin produksi yang dapat menimbulkan kebisingan dan dapat
berpengaruh pada gangguan fungsi pendengaran pekerja. Diperlukan analisa faktor yang
mempengaruhi gangguan pendengaran agar dapat digunakan sebagai langkah
pengendalian yang tepat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran tekanan
bising, gambaran pajanan bising (Leq 8 jam), gambaran gangguan pendengaran dan
faktor yang mempengaruhi gangguan pendengaran sensorineural pada pekerja di Area
Forging PT X. Penelitian ini merupakan penelitian observasional dengan desain cross
sectional untuk melihat hubungan gangguan fungsi pendengaran akibat pajanan bising
dengan menganalisa faktor lain yang dapat mempengaruhinya seperti usia, masa kerja,
kebiasaan merokok, pajanan getaran, hobi terkait bising, dan pemakaian alat pelindung
diri (alat pelindung telinga). Berdasarkan hasil didapatkan bahwa gambaran tekanan
bising di Area Forging PT X berkisar antara 74,1 103,4 dBA, pajanan bising (Leq 8
jam) 44 orang (66,7%) terpajan bising tinggi ≥85dBA dan 22 orang (33,3%) terpajan
bising <85 dBA dan rata-rata pajanan adalah sebesar 91,5 dBA. Dari 66 partisipan, 8
(12,1%) partisipan mengalami gangguan fungsi pendengaran sensorineural dan 58
(87,9%) partisipan memiliki pendengaran normal. Faktor aktor yang berhubungan
dengan gangguan fungsi pendengaran adalah pajanan bising memiliki p value 0,045
dengan nilai OR 0,818, hobi terkait bising memiliki p value 0,005 dan nilai OR 14,37,
masa kerja memiliki p value 0,045 dan nilai OR 0,818, usia memiliki p value 0,001 dan
nilai OR 20,07, kebiasaan merokok memiliki p value 0,008 dan nilai OR 12,33, serta
penggunaan alat pelindung diri memiliki p value 0,009 dan nilai OR 10,6. Faktor yang
paling dominan mempengaruhi gangguan fungsi pendengaran sensorineural adalah usia.
Untuk mengandalikan faktor yang mempengaruhi gangguan fungsi pendengaran dapat
menggunakan hierarki pengendalian risiko yaitu eliminasi, substitusi, pengendalian
teknis, pengendalian administratif dan alat pelindung diri.