Abstrak
Pada tahun 2019 Puskesmas di Kota Cilegon tidak di lakukan penilaian kinerja individu dalam pelayanan antenatal berdasarkan standard based management and recognition (SBMR). Rujukan pada ibu hamil dapat dilakukan jika pelayanan antenatal sudah sesuai standar. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja bidan kelurahan dalam memberikan pelayanan antenatal berdasarkan SBMR melalui peranan faktor individu (pengalaman), faktor psikologis (sikap dan motivasi) dan faktor organisasi (sumberdaya dan supervisi) di posyandu, di Kota Cilegon tahun 2021. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yang betujuan untuk mengetahui kinerja dan mendapatkan informasi dari beberapa informan mengenai suatu proses dan aktivitas pada program pelayanan antenatal care. Agar lebih spesifik pengumpulan data menggunakan metode WM, FGD dan observasi, dilakukan di Puskesmas Citangkil 2 dan Puskesmas Cilegon pada bulan April-mei 2021. Informan utama dalam penelitian ini adalah bidan kelurahan, informan kunci adalah bidan koordinator, kepala puskesmas, dan Kasie Kesga Dinas Kesehatan Kota Cilegon. Hasil penelitian didapatkan kinerja bidan kelurahan tidak sesuai standar. Mayoritas bidan kelurahan sudah mendapatkan pelatihan, mayoritas bidan kelurahan tidak menyetujui penilaian kinerja menggunakan SBMR, motivasi bidan kelurahan masih rendah karena posyandu dilakukan sendiri, tidak ada kesesuaian gaji dengan pekerjaannya, tidak adanya transport posyandu tidak adanya reward, masih ditemukannya sumberdaya yang kurang lengkap di posyandu, dan beberapa informan mengatakan tidak adanya supervisi dalam kinerja bidan, hal tersebut yang menyebabkan kinerja bidan tidak sesuai standar. Kesimpulan kinerja bidan dalam pelayanan antenatal tidak sesuai dengan standar disebabkan karena telah lamanya pelatihan, adanya bidan yang belum mendapatkan pelatihan, motivasi yang rendah, sumberdaya yang tidak memadai dan tidak adanya supervisi.