Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi risiko keberadaan agen COVID-19 dalam bentuk aerosol serta bagaimana kontrol teknik udara dalam ruangan dapat berperan terhadap risiko penularan penyakit tersebut. Selain itu, penelitian ini juga menilik bagaimana kebijakan eksisting sebagai kontrol administratif dalam mengatur risiko penularan COVID-19 dengan menilik kontrol teknik udara dalam ruangan. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah kajian sistematis dan kebijakan. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan risiko keberadaan aerosol agen COVID-19 pada udara dalam ruangan. Selain itu, kontrol teknik udara dapat berperan dalam mereduksi risiko penularan COVID-19 via aerosol melalui (1) peningkatan pergantian udara dalam ruangan dengan udara luar ruangan, (2) penggunaan perangkat pembersih udara, serta (3) Memperhatikan tata letak perangkat ventilasi, arah dan distribusi alirah udara, serta alur udara bersih dan udara kotor pada suatu ruangan. Adapun kebijakan yang ada saat ini masih minim dalam mempertimbangkan risiko penularan COVID-19 via aerosol dalam ruangan sehingga masih dibutuhkan pengembangan kebijakan.