Abstrak
Implementasi kebijakan akreditasi puskesmas dimulai sejak 2015 hal ini sebagai jawaban atas adanya tantangan di era globalisasi ini. Pada tahun 2021 BPJS mensyaratkan adanya sertifikat akreditasi bagi puskesmas untuk menjalin kerja sama. Hal ini mendapat tanggapan yang bervariasi baik positif maupun negatif. Merupakan penelitian kuantitatif dengan desain cross sectional. Sampel sebanyak 133 responden yang dilakukan pada bulan April tahun 2021. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan rerata kepuasan kerja pegawai berdasarkan status akreditasi puskesmas (p=0,0005)
The implementation of accreditation policies in primary healthcare centres have been implemented since 2015, as a response towards the challenges in this globalization era. Recently in 2021, the Indonesian government made it mandatory for primary healthcare centres to have an accreditation certificate, as a prerequisite for them to be covered by the government health insurance (BPJS). This recent policy was met with a variety of opinions, both positive and negative. This study is a quantitative study with a cross sectional design. A total of 133 samples taken in April 2021. The results showed that there was a significant difference of average employee satisfaction scores between the different primary healthcare centres (p = 0,0005).