Abstrak
Perempuan disabilitas menjadi kelompok rentan yang dapat mengalami kekerasan seksual akibat kondisi disabilitas dan ketidaksetaraan gender yang saling beririsan. Pada tahun 2020, kekerasan pada perempuan disabilitas di Indonesia sebesar 77 kasus. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui help seeking behavior oleh perempuan disabilitas penyintas kekerasan seksual dengan menggunakan model perilaku pencarian bantuan dari Liang (2005) yang meliputi faktor individu, faktor interpersonal, faktor sosial budaya. Dimana faktor tersebut akan memengaruhi pengenalan masalah, pengambilan keputusan untuk mencari bantuan, dan pemilihan sumber dukungan. Penelitian kualitatif ini menggunakan pendekatan studi kasus di lembaga X Yogyakarta dengan 4 perempuan disabilitas penyintas kekerasan seksual dan 7 informan kunci. Hasil wawancara mendalam pada mayoritas penyintas menggambarkan persepsi keliru mengenai pemahaman kekerasan seksual dimana kekerasan diartikan sebagai tindakan disertai pemukulan dan bukan pemaksaan. Penyintas memahami kekerasan seksual setelah bergabung ke komunitas disabilitas dan mengikuti pelatihan kekerasan. Semua penyintas awalnya diam dan tidak langsung memutuskan untuk mencari bantuan karena adanya budaya yang menyebutkan bahwa disabilitas adalah orang yang terpinggirkan, kekerasan dalam rumah tangga wajar, dan istri harus patuh pada suami. Sumber bantuan informal dipilih sebagai problem focused coping pada penyintas dibandingkan dengan sumber bantuan formal. Hanya sebagian penyintas yang lanjut mencari bantuan hingga ke sumber formal akibat keluarga yang mendukung atau karena dilakukan pasangan hidupnya. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya pemerintah melakukan sosialisasi kepada lembaga yang menangani kasus kekerasan terkait kebijakan tentang penyandang disabilitas serta penyebaran informasi mengenai hak disabilitas, cara pelaporan, dan penanganan kasus. Bagi masyarakat, maka diperlukan sosialisasi terkait kekerasan seksual agar dapat melindungi perempuan disabilitas