Abstrak
Stroke merupakan salah satu penyakit cerebrovaskuler yang masih menjadi masalah besar dalam kesehatan masyarakat di dunia. American Stroke Association melaporkan bahwa dalam penanganan stroke dengan fasilitas yang tidak memadai dan tidak terintegrasi akan berkontribusi terhadap kematian, kecacatan, dan biaya perawatan yang tinggi. Oleh sebab itu untuk diperlukan kolaborasi tim professional dan implementasi perawatan berbasis bukti pada pelayanan stroke. Clinical Pathway (CP) merupakan suatu konsep perencanaan pelayanan yang berisi langkah-langkah perawatan pasien dan berbasis bukti. Rumah Sakit Mitra Husada telah menetapkan CP Stroke Infark sejak tahun 2019 karena termasuk dalam 10 besar penyakit terbanyak. Sementara itu capaian indikator mutu Kepatuhan Terhadap CP Stroke Infark pada tahun 2020 belum mencapai standar. Apabila hal ini terus terjadi maka Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB) di Rumah Sakit Mitra Husada tidak akan tercapai. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan desain cross sectional untuk menganalisis hubungan kepatuhan terhadap CP Stroke Infark dengan tarif perawatan di RS Mitra Husada tahun 2021. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya 72 pasien (38.3%) yang ditatalaksana patuh sesuai CP, artinya hasil ini belum mencapai standar (80%). Didapatkan Rata-rata tarif seluruh pasien stroke infark yang dirawat inap sebesar Rp. 4.955.564.- Terdapat 18 pasien (18.8%) yang ditatalaksana patuh terhadap CP memiliki tarif> rata-rata tarif seluruh pasien, sedangkan terdapat 52 pasien (81.2%0 yang ditatalaksana tidak patuh tergadap CP memiliki tarif > rata-rata tarif seluruh pasien. Terdapat hubungan yang bermakna antara kepatuhan terhadap CP stroke Infark, komplikasi, dan kelas rawat dengan tarif perawatan. Rumah sakit perlu mengkaji ulang isi CP dan melakukan monitoring evaluasi terhadap pelaksanaan CP dalam rangka mewujudkan Kendali Mutu dan Kendali Biaya di Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu.