Abstrak
Perilaku seksual pranikah atau seks sebelum menikah adalah aktivitas seksual yang dilakukan sebelum adanya pernikahan yang sah. Perilaku seksual pranikah di masyarakat tidak diterima secara budaya dan sosial karena bertentangan dengan moral dan menimbulkan beberapa masalah kesehatan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui hubungan antara penggunaan NAPZA dengan perilaku seksual pranikah pada remaja pria usia 15-24 tahun di Indonesia. Penelitian ini menggunakan desain cross sectional dengan sampel penelitian yaitu remaja pria belum menikah yang berusia 15-24 tahun di Indonesia dan terpilih menjadi responden dalam SDKI tahun 2017 serta memenuhi kriteria inklusi dan eksklusi sebanyak 9.598 responden. Hasil penelitian menunjukkan perilaku seksual pranikah pada remaja pria di Indonesia sebesar 9,1%, penggunaan NAPZA pada remaja pria sebesar 4,9% dan berdasarkan cara penggunaanya, persentase tertinggi penggunaan NAPZA yaitu dengan cara dihisap dan atau dihirup sebesar 2,5%. Analisis multivariat menggunakan uji regresi logistik ganda menyatakan penggunaan NAPZA meningkatkan perilaku seksual pranikah pada remaja pria di Indonesia setelah dikontrol variabel tempat tinggal, umur, pengaruh teman sebaya dan konsumsi alkohol. Remaja pria yang menggunakan NAPZA dengan cara dihisap dan atau dihirup berisiko 2,9 kali (95% CI: 2,2-3,9) melakukan hubungan seksual pranikah, remaja yang menggunakan NAPZA dengan cara ditelan 1,4 kali (95% CI: 1,0-2,1) lebih berisiko pada perilaku seksual pranikah dan remaja pria yang menggunakan NAPZA dengan cara lainnya (disuntik atau kombinasi dari beberapa cara penggunaan) meningkatkan risiko perilaku seks sebelum menikah sebesar 4,1 kali (95% CI: 2,2-7,3) dibandingkan dengan yang tidak menggunakan NAPZA