Abstrak
Indonesia merupakan peringkat ketiga negara dengan angka perokok tertinggi setelah China dan India. Indonesia juga mengalami kenaikan prevalensi perokok anak dari 7,2% (Riskesdas, 2013) menjadi 9,1% (Riskesdas, 2018) yang secara spesifik ditemukan pula adanya fenomena perokok balita. Munculnya fenomena perokok balita di Indonesia menunjukan adanya pola asuh pembiaran yang dilakukan oleh orang tua terhadap balita yang merokok. Hal tersebut terjadi karena perilaku merokok mendapat penerimaan sosial yang positif, dianggap sebuah kebiasaan yang lumrah di masyarakat, dan juga merupakan bagian dari warisan budaya serta daily life di Indonesia. Pengabaian menjadi bentuk pola asuh orang tua yang menyebabkan kejadian perilaku merokok balita, yang mana balita memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, sulit mengontrol diri, serta peniru yang baik. Lingkungan sosial yang memberikan rokok, mengolok-olok, dan menganggap lucu juga mendukung terhadap perilaku dan normalisasi merokok balita menjadikan balita dibiarkan merokok, mudah untuk memulai dan mencandu rokok. Diharapkan hal tersebut dapat menjadi landasan bagi pemerintah untuk dapat memperkuat kebijakan pengendalian tembakau khususnya menekan normalisasi perilaku merokok, juga agar melindungi balita dari ancaman adiksi rokok.