Abstrak
Pengukuran kinerja program pengawasan pangan olahan saat ini hanya berfokus pada keamanan produk yaitu persentase makanan yang memenuhi syarat. Di sisi lain, terdapat pula indikator indeks pengawasan pangan olahan, yang baru mencakup elemen kegiatan pengawasan, laboratorium dan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), namun belum mencakup elemen lainnya yang tertuang dalam pedoman FAO dan WHO tentang Food Control System Assessment Tool tahun 2019. Untuk itu, perlu dilakukan pengembangan kebijakan dalam penilaian sistem pengawasan pangan olahan mengacu pedoman tersebut. Penelitian ini bertujuan mengembangkan indeks pengawasan pangan olahan di Indonesia. Adapun tujuan khusus penelitian adalah: (1) memperoleh indikator untuk mengembangkan model indeks pengawasan pangan olahan di tingkat provinsi di Indonesia; (2) mendapatkan model yang dapat digunakan untuk menentukan indeks pengawasan pangan olahan di tingkat provinsi di Indonesia; (3) mendapatkan indeks pengawasan pangan olahan di tingkat provinsi di Indonesia; (4) mengetahui hubungan kepemimpinan terhadap indeks pengawasan pangan olahan di tingkat provinsi di Indonesia sebagai penentu penerimaan indeks pengawasan pangan olahan; dan (5) memperoleh indikator untuk mengembangkan indeks pengawasan pangan olahan di tingkat kabupaten/kota di Indonesia pada konteks desentralisasi dengan fragmentasi kewenangan pengawasan pangan olahan. Penelitian ini menggunakan desain cross sectional dengan pendekatan mixed method. Tahapan penelitian dimulai dari proses penyusunan dan penajaman indikator dalam bentuk expert panel interviews dengan metode Delbecq-Nominal Group Technique (NGT). Analisis faktor sebagai pengujian validitas konstruk dilakukan untuk memperoleh model indeks pengawasan pangan olahan. Rata-rata nasional indeks pengawasan pangan olahan di tingkat provinsi adalah 55,64, dan terdapat variasi besaran indeks di berbagai provinsi. Uji hubungan kepemimpinan dengan indeks pengawasan pangan olahan di tingkat provinsi menunjukkan korelasi kecil. Dalam konteks desentralisasi yang berlaku di Indonesia, berimplikasi fragmentasi kewenangan yang berpengaruh dalam sistem pengawasan pangan olahan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi kapasitas kepemimpinan. Berdasarkan model indeks pengawasan pangan olahan di tingkat provinsi dan juga memperhatikan fragmentasi kewenangan di tingkat kabupaten/kota, maka disusunlah rancangan indikator untuk model indeks pengawasan pangan olahan di tingkat kabupaten/kota. Penelitian ini berhasil menyusun model indeks pengawasan pangan olahan di tingkat provinsi dan rancangan indikator di tingkat kabupaten/kota. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, peneliti merekomendasikan perlunya pengawalan untuk pengawasan pangan olahan siap saji, penguatan jejaring keamanan pangan dan analisis risiko, asesmen kepemimpinan yang lebih spesifik serta komitmen pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan pangan olahan.