Abstrak
Kejadian stunting pada anak balita di Indonesia masih menjadi permasalahan nasional bahkan di seluruh dunia. Hal ini dikarenakan angka stunting di Indonesia sebesar 24,4 persen pada tahun 2021 masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah yaitu 14 persen tahun 2024 dan target dunia untuk mengakhiri segala jenis malnutrisi tahun 2030. Stunting disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya usia ibu saat menikah. Tingginya kasus dispensasi pernikahan dini dari tahun ke tahun, bahkan melonjak tajam pada tahun 2020 sebesar tiga kali lipat menjadi 64.211 kasus, dikhawatirkan akan menyebabkan peningkatan prevalensi stunting di Indonesia. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui hubungan pernikahan dini sebagai risiko stunting pada anak usia 0-59 bulan (Balita) menurut provinsi di Indonesia. Data yang digunakan adalah data sekunder yang berasal dari Laporan Studi Status Gizi Balita di Indonesia (SSGBI) terintegrasi SUSENAS tahun 2019 dan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017. Unit analisis pada penelitian ini merupakan setiap provinsi di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan terdapat hubungan yang positif antara pernikahan dini, indeks kesejahteraan rumah tangga kuintil 1 (terbawah) dan kuintil 2 (menengah kebawah), tingkat pendidikan wanita <SMA, wanita tidak bekerja, dan jumlah anggota rumah tangga >4 orang terhadap stunting dan hubungan yang negatif antara tidak ASI Eksklusif terhadap stunting. Setelah dikontrol variabel lain, terdapat hubungan negatif antara pernikahan dini dengan stunting