Peserta PBPU nonaktif per Juli 2021 mencapai 16,6 juta, 3,3 juta lebih banyak dari pada Desember 2019. Data Laporan Pengelolaan Program Tahun 2020 menunjukkan pada tahun 2019 BPJS Kesehatan memiliki 224.149.019 peserta terdaftar JKN sedangkan pada 2020 berkurang sebesar 1.687.113 peserta. Penelitian ini mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan peserta mandiri dalam membayar iuran JKN di masa pandemi Covid-19. Penelitian ini berbentuk narative systematic review dengan pendekatan kualitatif. Pencarian artikel menggunakan basis data GARUDA Kemdikbud dan Google Scholar. Hasil pencarian ditemukan 7 artikel terseleksi berdasarkan kriteria inklusi dan eksklusi. Pada penelitian ini ditemukan bahwa tingkat kepatuhan peserta berkisar antara 25,9–69%. Dari ketujuh artikel tersebut didapatkan bahwa peserta yang patuh membayar iuran JKN adalah peserta yang memiliki pendidikan tinggi, pendapatan tinggi, persepsi positif terhadap pelayanan kesehatan, bekerja, berpengetahuan cukup, berkemauan membayar tinggi, dan memiliki kecenderungan tinggi untuk mengikuti kelompok rujukan. Pengetahuan menjadi faktor signifikan yang berhubungan dengan kepatuhan membayar iuran JKN. BPJS Kesehatan diharapkan untuk dapat lebih massif melakukan berbagai upaya edukasi melalui media sosial dengan melibatkan influencer sebagai brand ambassador untuk meningkatkan pengetahuan peserta JKN akan pentingnya kepatuhan membayar iuran JKN.