Abstrak
Ahli Teknologi Labotatorium Medik (ATLM) merupakan tenaga kesehatan yang berperan penting dalam menunjang pemeriksaan medis. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), standar minimal tenaga ATLM Puskesmas adalah 1 (satu) baik di Puskesmas Perkotaan, Pedesaan, Terpencil, maupun Sangat Terpencil. Ketersediaan ATLM Puskesmas yang belum memenuhi standar ketenagaan minimal masih menjadi masalah besar di dunia kesehatan. Maka, penelitian ini akan menganalisis ketersediaan tenaga ATLM Puskesmas dengan standar ketenagaan minimal yang ditinjau pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Penelitian ini dilakukan dengan desain penelitian cross-sectional study dengan metode kuantitatif. Data yang digunakan adalah data sekunder dari Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) pada tahun 2021. Analisis dilakukan dengan menghitung gap antara data existing dengan kebutuhan minimal tenaga ATLM Puskesmas pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota pada tahun 2021. Analisis ketersediaan tenaga ATLM Puskesmas tersebut dihubungkan dengan Kapasitas Fiskal Daerah (KFD) untuk mengidentifikasi kemampuan daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam mengelola urusan kesehatan termasuk pemenuhan tenaga ATLM Puskesmas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara nasional, tidak terjadi kekurangan tenaga ATLM Puskesmas. Namun, apabila ditinjau pada tingkat provinsi, 10 provinsi (29,41%) di Indonesia masih mengalami kekurangan tenaga ATLM Puskesmas. Sementara itu, pada tingkat kabupaten/kota, 173 kabupaten/kota (33,66%) masih mengalami kekurangan tenaga ATLM Puskesmas dan 6 kabupaten/kota (1,17%) tidak memiliki tenaga ATLM Puskesmas. KFD provinsi dan kabupaten/kota yang mengalami kekurangan dan/atau tidak memiliki tenaga ATLM Puskesmas bervariasi mulai dari kategori sangat rendah hingga sangat tinggi.
Medical Laboratory Technologists Experts (ATLM) are health workers who play an important role in supporting medical examinations. Minister of Health Regulation Number 43 of 2019 concerning Primary Health Centers (Puskesmas), the minimum standard for ATLM Puskesmas is 1 (one) both in Urban, Rural, Remote and Very Remote Primary Health Centers. Availability of ATLM Puskesmas that do not meet minimum standards is still a big problem in the world of health. Thus, this study will analyze the availability of ATLM Puskesmas with a minimum workforce standard reviewed at the national, provincial and district/city levels. This research was conducted using a cross-sectional study design with quantitative methods. The data used is secondary data from the Health Human Resources Information System (SISDMK) in 2021. The analysis is carried out by calculating the gap between the existing data and the minimum requirement for ATLM health workers at the national, provincial and district/city levels in 2021. Availability analysis The ATLM at the Puskesmas are connected with the Regional Fiscal Capacity (KFD) to identify the capacity of the provincial and district/city regions in managing health affairs including the fulfillment of ATLM Puskesmas personnel. The results of this study indicate that nationally, there is no shortage of ATLM Puskesmas personnel. However, when viewed at the provincial level, 10 provinces (29.41%) in Indonesia still experience a shortage of ATLM Puskesmas personnel. Meanwhile, at the district/city level, 173 districts/cities (33.66%) still experienced a shortage of ATLM staff at the Puskesmas and 6 districts/cities (1.17%) did not have ATLM staff at the Puskesmas. KFD of Province and district/city that experience a shortage and/or do not have ATLM Puskesmas personnel vary from very low to very high categories.