Abstrak
Cedera lalu lintas sebagai penyebab utama kematian ke delapan bagi semua usia. Riskesdas 2018 menunjukkan proporsi kejadian cedera jalan raya di Indonesia fluktuatif sejak tahun 2007-2018. Proporsi penyebab cedera kecelakaan lalu lintas tahun 2018 di Indonesia juga didominasi kendaraan bermotor. Saat pandemi COVID-19, pemerintah Indonesia telah melakukan kebijakan diantaranya kekarantinaan kesehatan yaitu Pembatasan Sosial Berskala Besar sejak 1 April 2020 yang dapat mempengaruhi pola mobilitas masyarakat dan berdampak pada kecelakaan lalu lintas [3]. Tujuannya untuk mengetahui faktor yang paling berpengaruh terhadap kejadian cedera lalu lintas dan gambaran titik kejadian kecelakaannya. Kota Tangerang Selatan ditetapkan sebagai wilayah urban dan Kabupaten Pandeglang sebagai wilayah rural. Penelitian ini menggunakan studi cross sectional dengan uji chi square, uji T dan regresi logitik pada semua faktor risiko. Analisis spasial untuk menggambarkan titik kejadian kecelakaan lalu lintas. Pengumpulan data dilakukan Bulan April-Juni 2023. Sumber data penelitian berasal dari data sekunder rekam medis RSUD tipe tertinggi dan kepolisian. Tidak ada perbedaan antara kejadian kecelakaan dan kejadian cedera sebelum dan saat pandemi di dua wilayah tersebut. Sebelum pandemi, kecepatan tinggi berhubungan dengan cedera berat baik di wilayah urban (p 0,000) maupun rural (p 0,003). Saat pandemi, status korban (p 0,001) dan jenis kecelakaan (0,011) signifikan terhadap kejadian cedera berat di wilayah rural. Di rural baik pandemi maupun sebelumnya jalan berlubang (p 0,02 dan p=0,04) berhubungan dengan cedera berat. Waktu kejadian saat pandemi di wilayah rural berhubungan dengan cedera berat (p 0,048). Faktor yang paling berpengaruh kejadian cedera di wilayah rural saat pandemi yaitu status korban, kejadian kecelakaan, dan jalan berlubang. Analisis spasial menggambarkan kejadian kecelakaan di dua wilayah banyak terjadi di pusat ibukotanya dan jalur utama menuju kota lain.

Traffic injuries as the eighth leading cause of death all ages[1]. Riskesdas 2018 shows that proportion of road injuries in Indonesia has fluctuated since 2007-2018[2]. The proportion of causes of traffic accident injuries in 2018 in Indonesia is also dominated by motorized vehicles[2]. During the COVID-19 pandemic, Indonesia implemented policies including health quarantine, Large-Scale Social Restrictions since April 1 2020 which could affect people's mobility patterns and have an impact on traffic accidents [3]. The aim is to find out the factors that most influence the occurrence of traffic injuries and an overview of points accident. South Tangerang City is designated as an urban and Pandeglang Regency as a rural. This study used a cross sectional study with the chi square test, T test and logistic regression on all risk factors. Spatial analysis to describe the point of occurrence of traffic accidents. Data collection was carried out in April-June 2023. The source of research data came from secondary data medical records of the highest type of hospital and police. There is no difference between incidence of accidents and injuries before and during the pandemic in the two regions. Before pandemic, high speed was associated with serious injury in urban (p 0.000) and rural (p 0.003). During pandemic, victim status (p 0.001) and type of accident (0.011) were significant for the incidence of serious injuries in rural. In rural, both the pandemic and previous potholes (p 0.02 and p=0.04) were associated with serious injuries. The timing of pandemic in rural is associated with serious injuries (p 0.048). The factors that most influenced the incidence of injuries in rural during pandemic were victim status, accidents, and potholes. Spatial analysis describes the occurrence of accidents in two areas mostly occurring in the center of the capital and the main route to other cities.